SuaraMadura.id – Seorang anggota kepolisian yang berdinas di piket penjagaan Polres Sumenep, dikabarkan memiliki bisnis sampingan penjualan BBM bersubsidi ke wilayah Kepulauan Raas. Hal tersebut pun dikeluhkan masyarakat.
Tidak adanya APMS (Agen Penyalur Minyak dan Solar) di Pulau Raas, Sumenep, Madura, membuat masyarakat sekitar swadaya memenuhi kebutuhan akan BBM dalam menunjang kegiatan sehari-hari.
Yakni dengan membeli BBM di SPBU daerah daratan Sumenep, untuk selanjutnya dikirim ke Pulau Raas. Tentunya dengan memenuhi segala macam persyaratan dan aturan yang telah ditentukan, seperti rekomendasi resmi dari pihak terkait.
Selain jalur sesuai regulasi, juga ada beberapa pelaku yang berbisnis mendatangkan BBM ke Pulau Raas dengan cara tidak resmi yaitu, tidak memiliki rekomendasi yang dikeluarkan pihak berwenang.
Mereka yang mendatangkan BBM Bersubsidi ke Pulau Raas, berasal dari latar belakang yang berbeda. Ada yang murni pengusaha dan ada pula aktivis organisasi nelayan yang memang lebih fokus pada membantu masyarakat setempat.
Menariknya, berdasarkan keterangan nararumber, salah seorang Polisi Polres Sumenep berinisial AS, berpangkat Aiptu yang diketahui bertugas pos penjagaan. Ternyata ikut berbisnis BBM bersubsidi jenis Pertalite maupun Solar.
“Usaha sekarang lesu karena cuaca sedang tidak bersahabat. Ditambah sekarang Pak AS itu juga mendatangkan BBM ke Pulau Raas,” ungkap BH (inisial) narasumber yang telah lama punya usaha membantu datangkan BBM ke Pulau Raas. Senin (8/1/23).
Menurutnya, Aiptu AS Polisi Polres Sumenep tersebut mengirim BBM bersubsidi kepada Haji Suje, orang kaya di Pulau Raas yang kemudian menghutangkan kepada para nelayan dengan harga yang tinggi.
“Pak AS itu jual Pertalite ke Haji Suje dengan harga Rp 363.000 per jerigen,” beber BH, yang telah terjun di usaha BBM sejak belasan tahun yang lalu.
Sementara, awak media belum dapat mengkonfirmasi Aiptu AS maupun Haji Suje terkait penjual BBM bersubsidi di Pulau Raas yang dikelola oleh keduanya.
Tentunya apabila benar bahwasanya Aiptu AS, memang berbisnis BBM bersubsidi. Maka Unit Propam Polres Sumenep harus mengambil tindakan tegas.