Berita

Prahara Melanda Partai Demokrat Sumenep

1540
×

Prahara Melanda Partai Demokrat Sumenep

Sebarkan artikel ini
Prahara Melanda Partai Demokrat Sumenep
Kantor DPC Partai Demokrat Sumenep.

SuaraMadura.id – DPC Partai Demokrat Sumenep tengah diguncang prahara. Pasca ditahannya sang Sekretaris, salah seorang anggota dewannya turut disebut terlibat pusaran kasus BSPS Sumenep.

Diketahui, Sekretaris Partai Demokrat Sumenep, Suhartono yang lebih dikenal dengan nama Nono memang memiliki usaha di bidang tv kabel berlangganan di Kota Keris.

Kendati begitu, usaha yang dijalankan Sekretaris Partai Demokrat Sumenep ternyata ilegal dengan membajak siaran televisi satelit berbayar tanpa izin dan menyalurkannya ke pelanggan.

Keuntungan yang diraup Sekretaris Partai Demokrat Sumenep pun bukan main-main. Mematok tarif pemasangan Rp 350.000 dan biaya langganan Rp 30 ribu per bulan, Nono diperkirakan mengantongi puluhan juta setiap bulan.

Akibatnya, Sekretaris Partai Demokrat Sumenep kemudian ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Sabtu, 02 Agustus 2025 guna mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.

Prahara Melanda Partai Demokrat Sumenep.
Sekretaris Partai Demokrat Sumenep, Suhartono (dua dari kiri).

Nono dijerat pasal berlapis, antara lain Pasal 46 Jo Pasal 30 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 48 Jo Pasal 32 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 118 ayat (1) Jo Pasal 25 ayat (2) UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Dengan pasal-pasal tersebut, Sekretaris Partai Demokrat Sumenep pun terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara yang membuatnya hampir dipastikan lengser dari kursi jabatannya di partai berlambang mercy.

Masih hangat ulah yang dilakukan Nono. Partai Demokrat Sumenep kembali diguncang kabar yang tak sedap setelah salah satu anggota dewannya disebut ikut menerima aliran dana kasus BSPS Sumenep.

Sebagaimana yang disampaikan Koordinator Kabupaten BSPS Sumenep, Rizky Pratama dalam percakapannya bersama tokoh pemerhati kebijakan publik Kota Keris, Fauzi As.

Rizky Pratama menyebut anggota dewan dari Partai Demokrat Sumenep berinisial MY yang berhasil meraih suara tertinggi sebanyak 11 ribuan, terlibat dan menerima gratifikasi BSPS Sumenep.

Peran anggota dewan Partai Demokrat Sumenep itu, kata Rizky, mulai awal proses pengusulan dan penentuan lokasi program. Hingga mendapatkan nominal hasil pemotongan anggaran per penerima bantuan BSPS Sumenep.

Hingga kini, Partai Demokrat Sumenep masih belum memberikan keterangan resmi terkait kasus hukum yang menjerat sang Sekretaris, maupun anggota dewannya yang disebut terlibat persoalan BSPS Sumenep.

Dandim 0827/Sumenep Mohon Diri
Berita

SuaraMadura.id – Lepas sambut Dandim 0827/Sumenep dari Letkol Inf Yoyok Wahyudi ke Letkol Arm Bendi Wibisono tandai pergantian pucuk pimpinan…