Berita

Kemunculan Kembali Kapal Milik PT KEI, Panaskan Situasi di Pulau Kangean

1038
×

Kemunculan Kembali Kapal Milik PT KEI, Panaskan Situasi di Pulau Kangean

Sebarkan artikel ini
Kemunculan Kembali Kapal Milik PT KEI, Panaskan Situasi di Pulau Kangean
Kemunculan Kembali Kapal Milik PT KEI, Panaskan Situasi di Pulau Kangean.

SuaraMadura.id – Kehadiran sejumlah kapal yang diduga kuat milik PT KEI (Kangean Energy Indonesia) dan kembali melakukan sejumlah aktivitas, memancing respon dari masyarakat Pulau Kangean.

Kemunculan kapal-kapal itu dinilai sebagai sebuah luka yang kembali dihadirkan PT KEI terhadap masyarakat Pulau Kangean yang belum juga terobati pasca kesepakatan bersama yang dibuat sebelumnya.

Mengingat pada 16 Juni 2025, antara warga Pulau Kangean, PT KEI dan Camat Arjasa telah menghasilkan kesepakatan bersama yang menegaskan penghentian sementara segala aktivitas perusahaan migas tersebut sampai tercapainya kesepakatan lebih lanjut.

Kendati begitu, munculnya kembali beberapa kapal yang diduga kuat milik PT KEI dan melakukan kegiatan yang diyakini adalah survei seismik 3D sebagai tahap awal eksplorasi migas. Tentu saja memantik situasi di Pulau Kangean kembali memanas.

Akibatnya, ratusan masyarakat di bawah bendera FKKB melakukan aksi di depan kantor Kecamatan Arjasa, dengan satu seruan, mengusir PT KEI yang dinilai telah bertindak sewenang-wenang, dari Pulau Kangean. Senin (01/09).

Adapun sejumlah tuntutan masyarakat Pulau Kangean yang harus dipenuhi PT KEI yakni:

1. Penghentian aktivitas eksplorasi migas. PT KEI bersama pemerintah wajib menghentikan seluruh tahapan survei seismik 3D maupun aktivitas yang mengarah pada produksi migas di Pulau Kangean.

2. Pemulihan kondisi sosial. PT KEI dan pemerintah berkewajiban mengembalikan stabilitas sosial agar masyarakat Kangean kembali hidup dalam suasana rukun, damai, dan harmonis.

3. Pengendalian perizinan kapal. Dinas Kelautan, Dinas Perhubungan, dan Syahbandar Kangean diminta tidak menerbitkan izin berlabuh bagi kapal, khususnya yang terkait dengan kegiatan survei seismik 3D.

4. Pemanggilan oleh DPRD Sumenep. DPRD didesak memanggil PT KEI dalam forum terbuka yang dapat disaksikan langsung oleh masyarakat Kangean guna memastikan penghentian rencana eksplorasi migas.

Salah seorang tokoh masyarakat Pulau Kangean, Haji Safiudin menyebut penolakan masyarakat atas kehadiran PT KEI adalah sebuah kewajiban. “Selama belum ada konsep dan kesepakatan yang jelas mengenai kontribusi untuk Kangean,” tegasnya. Senin (01/09).

Dirinya kemudian memberi peringatan kepada siapa saja pihak yang hendak mengambil keuntungan pribadi dari terjadinya penolakan masyarakat Kangean terhadap PT KEI, baik dari unsur lokal maupun pihak luar.

“Karena memang saya sudah mengantongi informasi tentang adanya orang perorang yang berkedok aktivis dan lain-lain yang mengatasnamakan masyarakat Pulau Kangean, tetapi sebenarnya bertindak demi keuntungan pribadi semata,” ujarnya.

Dikatakan lebih lanjut, ia pun menduga bahwa di balik kedatangan kembali kapal-kapal kepunyaan PT KEI ke Kangean. Dikarenakan ada jaminan sepihak dari mereka yang tidak bertanggungjawab, kepada perusahaan migas milik keluarga Bakrie tersebut.

Sementara, belum ada keterangan resmi dari PT KEI terkait situasi memanas penolakan masyarakat yang kembali terjadi, termasuk klarifikasi atas statement yang menuding adanya provokasi melalu pemberitaan media-media lokal.

Dandim 0827/Sumenep Mohon Diri
Berita

SuaraMadura.id – Lepas sambut Dandim 0827/Sumenep dari Letkol Inf Yoyok Wahyudi ke Letkol Arm Bendi Wibisono tandai pergantian pucuk pimpinan…