Hukum

Kejari Sumenep Sebut Akan Ada Tersangka Kasus BSPS

725
×

Kejari Sumenep Sebut Akan Ada Tersangka Kasus BSPS

Sebarkan artikel ini
Kejari Sumenep Sebut Akan Ada Tersangka Kasus BSPS
Kejari Sumenep Sebut Akan Ada Tersangka Kasus BSPS.

SuaraMadura.id – Kejaksaan Negeri (Kejari Sumenep), melalui humasnya sebut setelah seluruh tahapan pemeriksaan usai, baru akan ada penetapan tersangka kasus dugaan korupsi BSPS Sumenep.

Menurut sumber internal di Kejaksaan Negeri Sumenep, setidaknya 150 Kades telah direncanakan untuk dipanggil bertahap mengenai Kasus dugaan korupsi program BSPS di Sumenep.

Kejari Sumenep pun telah memanggil 5 Kades untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada Rabu sore, 9 April 2025.

Pemeriksaan terhadap 5 Kades yang berasal dari Kecamatan Saronggi dan Kalianget tersebut diketahui berlangsung sejak sore hingga malam hari sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata yang juga merangkap Humas, kepada awak media menyampaikan pemeriksaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Jika dalam tahap penyelidikan menemukan alat bukti, maka akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Setelah itu baru P21,” dilansir Media Jatim, Rabu (9/4).

Indra Subrata enggan menyampaikan nama-nama 5 Kades yang dipanggil. “Mohon maaf, karena masih tahap pemeriksaan. Nanti kalau sudah penetapan tersangka, baru bisa kami sampaikan,” tandasnya.