SuaraMadura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah menerima pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak untuk Pikada 2024.
Berlangsung di Kantor KPU Jatim yang terletak di Jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Pasangan Khofifah-Emil menjadi paslon pertama yang mendaftar di Pilkada Jatim pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, mengatakan bahwa tim verifikator telah melakukan pengecekan terhadap berkas pendaftaran Khofifah-Emil yang diajukan dan dinyatakan lengkap serta resmi diterima.
“Berdasarkan laporan dari tim verifikator, kami mencatat bahwa dokumen pasangan Khofifah-Emil telah lengkap dan diterima secara resmi,” ujar Aang.
Setelah melakukan pendaftaran, pasangan Khofifah-Emil dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Soetomo pada pagi hari Kamis, 29 Agustus 2024.
“Proses pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan besok pagi. Mengingat padatnya tahapan, kami berusaha menyesuaikan,” tambah Ketua KPU Jatim.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses tahapan penerimaan pendaftaran masih terdapat kekurangan.
Aang kemudian mengajak semua pihak dapat bersinergi dalam proses Pilkada Jatim dan mengedepankan prinsip penyelenggaraan pemilu yang baik dan bersama-sama mengusung tagline ‘Seneng Bareng’.
“Kami mengizinkan pilihan yang berbeda namun jangan lupa untuk tetap menjaga keceriaan dan kebersamaan,” tegas Ketua KPU Jatim
Khofifah Indar Parawansa sebagai Calon Gubernur Jatim sekaligus petahana menegaskan komitmennya untuk menjalani proses demokrasi Pilkada 2024 dengan mengedepankan semangat ‘Seneng Bareng’.
“Sebagaimana tagline ‘Seneng Bareng’ proses demokrasi harus dibangun di atas fondasi kebahagiaan, kerukunan dan kebersamaan antar masyarakat,” tandas Khofifah di KPU Jatim.