Pemerintahan

PJS Laporkan Diskominfo ke Polres Sampang, Ini Penyebabnya…

1308
×

PJS Laporkan Diskominfo ke Polres Sampang, Ini Penyebabnya…

Sebarkan artikel ini
PJS Laporkan Diskominfo ke Polres Sampang, Ini Penyebabnya
Polres Sampang. (Foto/Mat Jusi).

SuaraMadura.id | Sampang – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten (Diskominfo Sampang), Madura, di bawah kepimpinan Amrin Hidayat diduga melakukan pencucian uang dan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Hal ini diungkapkan oleh Imron Muslim Sekretaris Jenderal Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) setelah melaporkan Diskominfo ke Polres Sampang terkait pencucian uang dan korupsi DBHCHT.

“Benar kami melaporkan Diskominfo Sampang ke Polres Sampang atas dugaan pencucian uang dan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ungkap Imron Muslim. Jumat, (13/10/23).

Selain itu, Diskominfo Sampang juga diduga telah memanipulasi data media yang mendapatkan kucuran dana DBHCHT.

“Kami (PJS) juga melampirkan bukti-bukti dugaan korupsi dan penyelewengan dana DBHCHT yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang,” tambahnya.

Meski begitu Imron tidak menjelaskan secara detail laporan yang ia layangkan. “Itu materi laporan detailnya sudah ada di kepolisian. Tunggu saja proses selanjutnya,” imbuhnya.

Semetara itu Kanit Tipidter Polres Sampang Ipda Muammar Amin membenarkan adanya laporan dari anggota Persatuan Jurnalis Sampang (PJS).

“Benar laporannya sudah kami terima. Selanjutnya akan segera kami tindak lanjuti,” tandas Kanit Tipidter Polres Sampang.