SuaraMadura.id | Sampang – Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) untuk tenaga guru tahun 2023 resmi dibuka oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Madura, Jawa Timur.
Rincian dari formasi tersebut yaitu, guru agama Islam sebanyak 68 formasi, guru bahasa Indonesia 36 formasi, guru bahasa Inggris 1 formasi, guru kelas sebanyak 367 formasi, guru matematika 1 formasi, guru penjasorkes 47 formasi dan yang terakhir guru TIK sebanyak 1 formasi. Totalnya sebanyak 521 formasi untuk seleksi PPPK pada tahun 2023.
“521 alokasi formasi tersebut hanya diperuntukkan bagi pelamar prioritas (peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya) sebagaimana ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2023,” kata Arief Lukman Hidayat Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang. Minggu (17/09/23).
Arief juga menyampaikan, informasi terkait status kelulusan dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar prioritas. Semua pendaftaran dilaksanakan melalui SSCASN dan tidak ada pengiriman berkas fisik kepada panitia seleksi pengadaan PPPK formasi tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Sampang.
“Ketentuan dan teknis mengenai penerimaan PPPK tenaga guru akan di informasikan lebih lanjut melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id, serta https://bkpsdm.sampangkab.go.id,” imbuhnya.
Ia berharap semua peserta mengikuti semua prosedur dan sering membuka website https://sscasn.bkn.go.id masing-masing.
Karena ini baru proses dan harus seusai tahapan. Dan dalam tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya serupiah pun. pungkasnya.
Terpisah, Siti Rofiani, ketua Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade Kabupaten Sampang (FGHLPGKS) menanggapi hal tersebut, dengan rasa syukur yang tak terhingga atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT melalui Bupati Sampang karena sudah mengakomodir semua sisa PG tahun 2021 di tahun 2023 ini.
“Dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Kabupaten Sampang, karena sudah mengawal tuntutan kami. Sehingga membuahkan hasil sesuai harapan,” Imbuh Siti Rofiani dengan rasa syukur.
Dirinya uga berharap, semoga PPPK th 2023 bisa di SK kan 5 tahun, sama dengan PPPK angkatan 1 dan ke 2.
“Semoga Bapak Bupati bisa terpilih lagi, menjadi Bupati Sampang periode ke 2, yaitu masa bakti 2024 – 2029. Aamin,” pungkasnya.
SSekedarinfor.asi, jadwal tentatif seleksi penerimaan PPPK guru tahun 2023 dimulai pada tanggal yang tercantum dibawah ini ya!
1. Pengumuman Seleksi, 16-30 September 2023.
2. Pendaftaran Seleksi bagi pelamar prioritas, 17 September s.d 6 Oktober 2023.
3. Pengisian DRH NI PPPK , 11 Desember 2023 s.d 9 Januari 2024.
4. Usul Penetapan NI PPPK, 10 Januari s.d 8 Februari 2024.