SuaraMadura.id – Badan Pertanahan Nasional atau BPN saat ini menawarkan layanan online melalui aplikasi bernama ‘Sentuh Tanahku’. Aplikasi ini dapat diunduh dari Playstore untuk Android dan iOS. Anda juga dapat mengakses situs web secara langsung melalui browser Anda.
Aplikasi BPN ini bertujuan memudahkan masyarakat umum dalam melakukan pengecekan sertifikat tanah secara online dan verifikasi keasliannya. Hal itu tentunya berguna untuk menghindari penipuan dalam penjualan tanah namun menggunakan sertifikat palsu.
Pada aplikasi tersebut masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai lokasi kavling. Disediakan juga berbagai fasilitas dan layanan yang diberikan oleh BPN, seperti persyaratan, penyelesaian, keterangan, tarif, sampai simulasi biaya pengurusan tanah.
Baca Juga: BPHTB Sumenep Dinilai Tak Konsisten, Cermin Arogansi Kekuasaan dan Perda Banci
Pelajari cara memverifikasi sertifikat tanah Anda secara online melalui situs web atau aplikasi BPN.
Cara Cek Sertifikat Tanah Online dengan Aplikasi
– Unduh aplikasi Sentuh Tanahku dari App Store atau Google Play store
– Daftar/Registrasi sebagai pengguna dengan alamat email aktif
– Masukkan nama pengguna dan kata sandi yang diinginkan
– Terima link aktivasi melalui email lalu klik tautan tersebut
– Tautkan ke halaman aktivasi pengguna dan klik pilihan “aktivasi” untuk mengaktifkan akun anda
– Login untuk masuk ke aplikasi menggunakan nama pengguna dan kata sandi yang anda buat
– Setelah login, pilih Cek Berkas BPN Online
– Klik opsi “info sertifikat” untuk melihat nomor sertifikat tanah berikut data kepemilikan
Cara Cek Sertifikat Tanah Online Melalui Website
– Masuk ke website www.atrbpn.go.id melalui browser
– Klik opsi “publikasi”
– Masukkan data yang ingin dicari pada kolom yang tersedia
– Klik “cari berkas”
– Data sertifikat dan informasi kepemilikan akan muncul.
Demikian penjelasan mengenai cara cek sertifikat tanah secara online. Tentunya cara ini lebih mudah dan hemat waktu tanpa harus ribet ke kantor BPN.