SUMENEP – Direktur Utama (Dirut) PD Sumekar, DD (inisial) dan pasangan selingkuhnya meneken surat pernyataan bersanksi yang disaksikan beberapa orang saksi pasca digerebek berselingkuh.
Diketahui, Dirut PD Sumekar DD, digerebek oleh warga Desa Kolor saat sedang memadu kasih bersama FL, perempuan cantik asal Kepulauan Kangean pada, Jum’at (6/5) dini hari.
Penggerebekan terhadap Dirut PD Sumekar itu terjadi setelah warga sekitar jengah melihat perilaku DD, yang seringkali bertandang hingga larut malam di rumah FL yang berstatus janda tersebut.
Baca Juga: Beredar Kabar Dirut PD Sumekar Digerebek Bersama Seorang Janda
Kesabaran warga Desa Kolor akhirnya memuncak. Diwakili salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep, perbuatan terlarang itu pun dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
Narasumber dari internal Penegak Perda Sumenep, yang membenarkan tentang penggerebekan Dirut PD Sumekar sebelumnya. Juga menyebut nama anggota dewan Sumenep yang pertama kali melapor ke Polsek Kota.
“Ya betul mas, DD PD Sumekar kena gerebek di rumah perempuan atas nama FL yang berstatus janda asal kepulauan. MI, anggota dewan yang melaporkan pertama kali ke Polsek Kota,” ujarnya, yang tidak kami sebutkan identitasnya. Jum’at (6/5).
Salah satu anggota Polsek Kota yang dikonfirmasi pada, Sabtu (7/5), menerangkan bahwa kehadiran pihaknya saat penggerebekan di Desa Kolor itu setelah ada telepon pengaduan.
“Malam Jum’at itu sekitar jam 23.30 WIB salah satu anggota disini (Polsek Kota, red), setelah menerima telepon dari seseorang mengajak 4 orang untuk ikut ke Desa Kolor karena katanya ada penggerebekan,” ungkap sumber yang dirahasiakan namanya.
Baca juga: DBS III Jadi Tumbal KMP Sanus 91, Kepala UPP Sapeken: Tambahan Armada Sudah Kami Upayakan
Ketika ditanyakan apakah MI, anggota dewan Sumenep yang menelpon rekannya tersebut ia tidak bisa memastikan. “Tapi sepengetahuan kami memang dia memiliki kedekatan dengan anggota dewan itu, bertetangga juga,” kata dia.
Kemudian, setelah digerebek dan diarak menuju Balai Desa Kolor. DD dan FL ternyata juga menandatangani surat pernyataan yang disaksikan beberapa orang termasuk kades dan ketua rt setempat.
Tercantum pada surat pernyataan tersebut beberapa poin. Mulai dari janji tidak mengulangi lagi perbuatannya, pengakuan telah berselingkuh, kesiapan menikah, sampai dengan kompensasi.
Berikut poin-poin yang tertulis dalam surat permohonan yang ditandatangani pasangan dimabuk asmara tersebut:
- Tidak akan mengulangi lagi tindakan perselingkuhan di lingkungan setempat.
- Mengakui telah melakukan perselingkuhan selama dua bulan.
- Siap untuk menikahi dan dinikahi paling lambat dalam bulan Juni 2022.
- Bersedia memberikan kompensasi perbaikan jalan rabat beton sepanjang +/- 160 m2 / 100 sak setara semen.
Hingga berita ini ditayangkan, Dirut PD Sumekar, DD belum dapat dikonfirmasi. Sedangkan MI, anggota dewan Sumenep yang disebut narasumber orang yang pertama kali laporan ke Polsek Kota tidak membalas panggilan dan pesan WhatsApp yang diterimanya.