Otomotif

Buruan Beli… Motor Listrik Volta, Gesit dan Selis Dapat Subsidi Pemerintah 7 Juta

672
×

Buruan Beli… Motor Listrik Volta, Gesit dan Selis Dapat Subsidi Pemerintah 7 Juta

Sebarkan artikel ini
Buruan Beli... Motor Listrik Volta, Gesit dan Selis Dapat Subsidi Pemerintah 7 Juta
Konferensi pers subsidi pemerintah bagi motor listrik di Gedung Kemenko Marves, Senin (06/03/23). Foto/Kompas.

SuaraMadura.id – Motor listrik yang mendapatkan subsidi senilai tujuh juta rupiah dari pemerintah adalah yang memiliki kandungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%. Diantaranya Volta, Gesit dan Selis.

Mulai 20 Maret 2023 Pemerintah memberikan bantuan bantuan atau subsidi Rp 7 juta per motor listrik yang dialokasikan untuk 200.000 unit. Dimana salah satu syaratnya ialah motor listrik yang punya TKDN 40%.

Dalam konferensi Pers di Gedung Kemenko Marves, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan ada 3 merek motor listrik yang TKDN nya sudah mencapai 40% yaitu Volta, Gesit, dan Selis.

“Berkaitan alur, skema penyaluran bantuan pemerintah (yaitu) jadi produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah penuhi nilai TKDN 40% yang disyaratkan dalam sistem. Roda 4 baru 2 Ioniq 5 dan Wuling. (Sedangkan) motor ada 3 Volta, Gesit dan Selis yang di atas 40%,” jelas Agus di Gedung Kemenko Marves, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Mekanisme motor listrik yang bisa mendapatkan subsidi, dalam penjelasan Agus, produsen motor listrik harus mendaftarkan produknya yang akan masuk program ini ke Kementerian Perindustrian.

Setelah itu, lembaga verifikasi yang disebut Dealership Verifikator akan melakukan verifikasi yang disesuaikan dengan pengukuran TKDN yang dimiliki pada motor listrik produksinya.

Semua data akan dikumpulkan. Kemudian Kemenperin akan melakukan koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna lakukan verifikasi ulang.

Berdasarkan data yang telah dikumpulkan tersebut, pembayaran pergantian atau subsidi pemerintah akan diberikan langsung kepada produsen, bukan konsumen.

Pembeli motor listrik hanya perlu datang dan menyerahkan KTP. Selanjutnya dealer akan memeriksa nomor NIK yang tercantum di identitas kependudukan, apakah dia calon pembeli termasuk masyarakat yang berhak dapat bantuan.

“Apabila setelah dicek dalam sistem berhak dapat bantuan maka pembeli langsung dapat potongan harga. Dealer input sesuai prosedur dan ajukan klaim insentif ke bank Himbara, lalu Himbara periksa kelengkapan dan apabila selesai Himbara bayar insentif bantuan ke produsen. Ini permudah kami kontrol,” pungkas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Tunggu apalagi masyarakat Madura, buruan datang ke dealer motor listrik Volta, Gesit dan Selis terdekat untuk menikmati subsidi pemerintah bagi kendaraan masa depan yang ramah lingkungan.