Connect with us

Hi, what are you looking for?

Viral

Banner Dukung Usaha Achmad Fauzi Mabede Kereta Api Pole Tempati Jalur Hijau

Viral banner bertuliskan Dukung Usaha Achmad Fauzi Mabede Kereta Api Pole dipasang di atas jalur hijau ditengarai menyalahi Perda Sumenep.

Banner Dukung Usaha Achmad Fauzi Mabede Kereta Api Pole Tempati Jalur Hijau
Banner Dukung Usaha Achmad Fauzi Mabede Kereta Api Pole. Foto/Bara Nusa.

SuaraMadura.id – Foto Banner bertuliskan Dukung Usaha Achmad Fauzi Mabede Kereta Api Pole dipasang di tempat yang tidak semestinya memancing pertanyaan, apakah prosedur perijinannya telah dilewati oleh pemasangnya.

Selain tulisan Dukung Usaha Achmad Fauzi Mabede Kereta Api Pole, dalam banner tersebut terpampang wajah Bupati Sumenep itu disandingkan dengan foto Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati.

Pertanyaan mengenai apakah banner tersebut sudah mendapatkan ijin dari instansi berwenang muncul setelah beredar foto saat pemasangannya yang berada di atas green belt atau jalur hijau.

Banner Dukung Usaha Achmad Fauzi Mabede Kereta Api Pole Tempati Jalur Hijau

Pemasangan banner Dukung Usaha Achmad Fauzi Mabede Kereta Api Pole di atas jalur hijau. Foto/Istimewa.

Sebab, pemasangan banner Dukung Usaha Achmad Fauzi Mabede Kereta Api Pole tersebut diduga menyalahi Perda Sumenep Nomor 7 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP).

Dikarenakan dalam Perda Sumenep tersebut tertuang penjelasan green belt atau jalur hijau adalah jalur penempatan tanaman serta lansekap lainnya yang terletak di dalam ruang milik jalan maupun di dalam ruang pengawasan jalan.

Baca juga: Siapa Untung Hidupnya Lagi Kereta Api Madura

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sehingga banner Dukung Usaha Achmad Fauzi Mabede Kereta Api Pole pada foto yang menyebar di sejumlah WhatsApp Group (WAG) itu dinilai menggagahi sejumlah OPD terkait yang ada di Kabupaten Sumenep.

“DLH (Dinas Lingkungan Hidup) yang punya taman, Perijinan yang punya ijin pasang media ruang luar dan Satpol PP penegak perda,” terang Pemerhati Kebijakan Publik Kota Keris, Fery Saputra. Selasa (07/03/23).

Namun, dalam Perda Sumenep Nomor 7 Tahun 2008 pasal 16 ayat (1) dijelaskan, penyimpangan fungsi green belt alias jalur hijau diperbolehkan atas izin kepala daerah, dalam hal ini Bupati Achmad Fauzi atau Pejabat yang ditunjuk.

“Guna Pengendalian pemanfaatan RTHKP, setiap usaha atau kegiatan oleh dan/atau untuk kepentingan perorangan atau badan yang memakai lokasi RTHKP tidak boleh menyimpang dari fungsinya dan harus memperoleh izin dari Bupati atau Pejabat yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” bunyi pasal tersebut di atas.

Apakah banner yang dipasang di atas jalur hijau yang terindikasi melanggar Perda Sumenep Nomor 7 Tahun 2008 itu telah mengantongi ijin Bupati Achmad Fauzi sebelumnya, maka upaya konfirmasi pun dilakukan.

Pihak pemasang, sesuai yang tercantum pada banner Dukung Usaha Achmad Fauzi Mabede Kereta Api Pole yakni Bara Nusa, sebelumnya bersedia ditemui untuk konfirmasi terkait perijinan dan pemasangannya yang menempati green belt.

Kendati begitu hingga berita ini ditayangkan, Ketua Bara Nusa Sumenep yaitu Asmuni yang menyanggupi temu janji yang dilakukan via panggilan WhatsApp tak jua muncul ke lokasi pertemuan yang dijanjikan. Sehingga konfirmasi belum dapat dilakukan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hanya terlihat Asmuni meng-upload foto banner Dukung Usaha Achmad Fauzi Mabede Kereta Api Pole di WAG ADV.PKP yang telah bergeser, tidak lagi berada di atas jalur hijau. “Semoga gak ada gangguan dari Pak Satpol PP,” ketiknya pada caption foto.

Avatar of Suara Madura
Written By

Suara Madura Merupakan Portal berita Terkini Menyajikan Berita Sumenep, Jawa Timur, Surabaya, Malang, Madiun, Jember, Sidoarjo, Gresik, Madura, Jakarta Dll

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Peristiwa

Peristiwa

SuaraMadura.id – Mantan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep. Kejadian penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep yang juga...

Peristiwa

SuaraMadura.id – Kapolres Sumenep datangkan Bidang laboratorium forensik atau Bidlabfor Polda Jatim ke lokasi kebakaran di Tricomp, salah satu unit usaha Mami Muda yang...

Peristiwa

SuaraMadura.id -Mami Muda, basecamp atau markas tempat berkumpulnya para Wartawan Sumenep yang sedang soroti kasus fraud 60 Miliar di BSI, dibakar si jago merah....

Peristiwa

Dirut Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan penyebab awal kebakaran depo Plumpang dan korban jiwa yang ditimbulkan di hadapan Komisi VI DPR RI.

Peristiwa

KM Baruna Jaya Raya yang mengangkut sembako dan material dari Banyuwangi, Jawa Timur menuju Sapeken, Sumenep, Madura hilang kontak.

Peristiwa

Setelah mendapatkan telepon dari Ko Apen, Bripka RS bersama Briptu RG, anggota Provos Polres Sumenep Sumenep, kemudian mendatangi Mr Ball untuk melihat kejadian tersebut.

BACA JUGA :

Sosial

SuaraMadura.id – Petani bersama Pemdes setempat melaksanakan kerja bakti tahunan memperbaiki jalan tani di Geligir Karante Desa paseraman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Minggu (28/5/23)....

Pendidikan

SuaraMadura.id – Sejumlah aktivis pemerhati kebijakan publik soroti tukar guling lahan Bangunan Klaster Rumput Laut Sumenep yang dilakukan Universitas Bahaudin Muhdary (Uniba Madura). Menurut...

Pendidikan

SuaraMadura.id – Kasek SMAN 1 Sumenep, Drs Ahmad Sulaiman berikan klarifikasi mengenai kabar adanya siswa yang dilarang pulang karena belum bayar SPP. Diberitakan sebelumnya...

Pendidikan

SuaraMadura.id – Akibat belum menyelesaikan pembayaran BPPMP, sejenis SPP. Beberapa siswa SMA Negeri 1 Sumenep dilarang meninggalkan sekolah. Kejadian ditahannya beberapa siswa SMA Negeri...

Pendidikan

SuaraMadura.id –  Masih terjadinya pungutan liar di SMA Negeri Sumenep seolah membuktikan ketidakberdayaan Cabdin Pendidikan Sumenep menghadapi mafia SPP. Persoalan pungutan sumbangan partisipasi pendidikan...

Advertisement