Ekonomi

Abaikan Aturan Pemerintah, BRI Sumenep Tarik Jaminan Untuk KUR di Bawah 100 Juta

2280
×

Abaikan Aturan Pemerintah, BRI Sumenep Tarik Jaminan Untuk KUR di Bawah 100 Juta

Sebarkan artikel ini
Abaikan Aturan Pemerintah, BRI Sumenep Tarik Jaminan Untuk KUR di Bawah 100 Juta
Gerai anjungan tunai mandiri (ATM) milik BRI Sumenep yang abaikan aturan pemerintah dengan tetap menarik jaminan untuk pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) di bawah Rp 100 juta.

SuaraMadura.id – Bank BRI Sumenep dinilai tak menaati aturan pemberian kredit usaha rakyat (KUR) yang telah ditetapkan pemerintah dengan tetap menarik agunan atau jaminan untuk pinjaman di bawah Rp 100 juta.

Untuk diketahui, KUR merupakan pembiayaan modal kerja dan/atau investasi untuk pelaku UMKM yang layak dan produktif. Tujuannya adalah meningkatkan akses pembiayaan, daya saing usaha, dan pertumbuhan ekonomi.

Melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, dalam skema pinjaman dengan plafon kurang dari Rp 100 juta tidak memerlukan agunan tambahan.

Dikarenakan pemerintah telah menyediakan system collateral melalui asuransi jiwa kredit (AJK) dan asuransi kredit oleh perusahaan penjaminan yakni Askrindo dan Jamkrindo. Dimana jika nasabah gagal bayar, kedua perusahaan itu akan membayar klaimnya.

Kendati begitu BRI Sumenep sebagai salah satu perbankan badan usaha milik negara (BUMN) nampaknya memiliki kebijakan sendiri yang bertentangan dengan aturan pemerintah dalam pemberian KUR kepada masyarakat.

Meski sudah jelas bahwa masyarakat yang memerlukan pinjaman dengan nilai di bawah Rp 100 juta tidak perlu memberikan agunan atau jaminan ke penyalur KUR. Namun BRI Sumenep ternyata tidak menjalankan amanat tersebut.

Sebagaimana disampaikan pria berinisal MS yang merupakan nasabah peminjam KUR di salah satu cabang Bank BRI Sumenep dengan nilai pinjaman Rp 50 juta dan tetap dimintai agunan berupa sertifikat rumah.

“Saya pinjam KUR di Bank BRI Cabang Ganding Rp 50 juta dalam jangka waktu peminjaman 3 tahun. Cicilan per bulannya Rp 1 juta 525 ribu, jaminan sertifikat rumah,” ungkap MS. Minggu (10/11).

Pria yang mengaku meminjam di BRI untuk modal usaha itu menerangkan dirinya tidak mengetahui jika pinjaman KUR di bawah Rp 100 juta tidak memerlukan agunan. “Iya saya tidak tahu. Soalnya tidak ada sosialisasi dari pihak bank,” ujar MS.

Nasabah lain, MH (inisial) yang juga meminjam pada salah satu cabang Bank BRI di Kepulauan Sumenep yaitu Sapudi, sejumlah Rp 25 juta tetap diminta menyerahkan jaminan berupa BPKB sepeda motor.

Masalah muncul ketika MH bermaksud mengurus perpanjangan plat nomor sepeda motornya dimana memerlukan BPKB. “Saya minta untuk dibantu fotokan saja agar bisa dipakai untuk mengurus, tetapi BRI mempersulit,” keluhnya.

Oleh karena hari libur, pihak BRI Sumenep belum dapat dimintai tanggapannya terkait dimintanya jaminan kepada para nasabah KUR dengan nominal di bawah Rp 100 juta yang mengabaikan aturan pemerintah dan mempersulit tumbuhnya ekonomi masyarakat kecil tersebut.