EntertainmentBerita

EO Tolos Entertainment/Menyala Resmi Dipolisikan

5251
×

EO Tolos Entertainment/Menyala Resmi Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Dumas Tolos Entertainment

SuaraMadura.id – Event organizer (EO) Tolos Entertainment/Menyala yang belum membayar pajak hiburan dari sejumlah acara yang diadakannya resmi diadukan ke Polres Sumenep.

EO Tolos Entertainment/Menyala diketahui belum menyelesaikan kewajiban pajak hiburan sebesar 10% dari setiap tiket terjual dalam setiap acara konser musik yang diadakannya.

Terhitung sudah 4 (empat) event dari EO Tolos Entertainment/Menyala yang digelar di Kota Keris yang selalu dijejali ribuan penonton dari kalangan muda-mudi.

Sebut saja Fakedopp di Lapangan Kesenian Sumenep pada 17 September 2023 dan Gilga Sahid di Lapangan Giling pada 17 Januari 2024 serta NDX AKA di sisi timur GOR A. Yani pada 1 Mei 2024.

Kendati begitu, kesemua event yang telah digelar Tolos Entertainment tersebut, dikatakan tidak memberikan sumbangsih terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Sumenep.

Aliansi Progresif Sumenep yang konsen menyoroti persoalan tersebut pun telah menggelar audiensi dengan Tim Terpadu Pengawasan, Penertiban, dan Perizinan (Tim TP3 Sumenep) di ruang pertemuan DPMPTSP Sumenep yang juga dihadiri Kodim 0827 dan Polres Sumenep. Kamis, 1 Agustus 2024.

Dalam audiensi tersebut, Aliansi Progresif Sumenep sampaikan 2 (dua) tuntutan yang harus dipenuhi EO Tolos Entertainment/Menyala sebelum menggelar event lanjutan.

“Pertama, pihak EO Tolos Entertainment/Menyala harus menyelesaikan kewajiban pajak hiburan yang tertunggak dari event yang sudah dilaksanakannya,” ujar Faldy Aditya, Ketua Aliansi Progresif Sumenep. Kamis (01/08/24).

Kedua, sambung Faldy, pihak terkait diminta dengan tegas tidak mengeluarkan ijin terhadap event Tolos Entertainment/Menyala pada 16 Agustus 2024 yang tiketnya telah dijual secara bebas.

Menindaklanjuti, Aliansi Progresif Sumenep kemudian melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) terhadap EO Tolos Entertainment/Menyala pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Menurut Hadi dari Aliansi Progresif Sumenep, Dumas yang dilayangkan pihaknya itu merespon sikap EO Tolos Entertainment/Menyala yang seakan mengacuhkan kewajibannya untuk melunasi kewajibannya yang terhutang.

“EO Tolos Entertainment/Menyala ini seperti kebal hukum dan tidak mau mematuhi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dengan seenaknya terus-terusan menggelar acara musik tanpa mau melunasi kewajiban pajak hiburannya,” ujar Hadi. Selasa (06/08/24).

Maka dari itu, lanjut Hadi, dirinya beserta rekan-rekan yang tergabung di Aliansi Progresif Sumenep melayangkan Dumas atas ulah EO Tolos Entertainment/Menyala yang tidak mau menyelesaikan pembayaran pajak hiburan dari sejumlah event yang telah dilaksanakannya.

“Kami meminta dengan tegas agar Polres Sumenep tidak mengeluarkan ijin keramaian pada event Tolos Entertainment/Menyala yang dijadwalkan 16 Agustus 2024. Sebelum yang bersangkutan menyelesaikan seluruh kewajiban pajak hiburannya yang terhutang,” tegasnya.

Sementara belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai Dumas yang dilayangkan Aliansi Progresif Sumenep kepada EO Tolos Entertainment/Menyala atas dugaan dengan sengaja tidak membayar pajak hiburan dari setiap event yang sudah diselenggarakan.