Hukum

Berstatus DPO Polrestabes Surabaya, Terduga Pemerkosa Asal Sapudi Berhasil Ditangkap

391
×

Berstatus DPO Polrestabes Surabaya, Terduga Pemerkosa Asal Sapudi Berhasil Ditangkap

Sebarkan artikel ini

SuaraMadura.id – Sejak ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO ) Polrestabes Surabaya, MT (35 thn) asal Dusun Minomi, Desa Perambanan, Kecamatan Gayam, Sumenep, Madura, dikabarkan tertangkap di sebuah hotel di Kota Situbondo.

MT merupakan DPO Polrestabes Surabaya semenjak dilaporkan seorang perempuan bernama CNN (inisial), dengan LP Nomer : LP/ B/ 690/VI/Res. 1.24/2022/ SPKT/ Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa timur. Pada tanggal 14 Juni 2022. Dengan nomer DPO, 79/VII/Res.1.24/ 2022/ Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pelaporan terhadap MT yakni atas dugaan telah melakukan Pemerkosaan, Penipuan dan Atau Pemerasan dengan melanggar pasal 285 KUHP dan atau pasal 378 KUHP, dan atau pasal 389 ayat 1 dan 2 KUHP.

Diketahui pada bulan Juli 2022 kemarin beberapa anggota Reskrim Brimob Polrestabes Surabaya mendatangi kediaman MT di Pulau Sapudi untuk melakukan penangkapan, tapi hasilnya nihil karena yang bersangkutan berhasil meloloskan diri.

Selanjutnya anggota Resmob Polrestabes yang dibantu petugas polsek setempat hanya menyita beberapa alat bukti yang merupakan bukti pendukung dari perbuatan jahat si DPO.

Sepulangnya anggota Resmob Polrestabes Surabaya, Polsek Sapudi terus melakukan pemantauan dan terungkap MT bersembunyi di Desa Sonok Kecamatan Nonggunong dengan bantuan perlindungan salah satu warga.

Namun menurut Kanit Reskrim Polsek Sapudi, diperkirakan MT yang berpikir tempat persembunyiannya kurang aman, telah bergeser ke pulau seberang, Situbondo dengan menumpang perahu nelayan.

“Benar mas, dari pantauan kami yang bersangkutan bersembunyi di Desa Sonok. Tapi yang bersangkutan kabur lagi saat kami sedang melakukan pengintaian, diperkirakan pakai perahu nelayan nyebrang ke Situbondo,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Sapudi menyampaikan bahwa pelarian MT telah berakhir terhitung kemarin, Selasa (30/8), setelah berhasil ditangkap anggota Polrestabes Surabaya.

“Kemarin ada yang menelepon saya dari Polrestabes Surabaya, mengabarkan kalau yang bersangkutan ditangkap disebuah hotel di Situbondo” jelas polisi Polsek Sapudi tersebut.

Untuk memastikan kabar tertangkapnya DPO MT, awak media menghubungi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih. Namun sampai berita ditayangkan belum ada respon atau jawaban dari yang bersangkutan.