Sidoarjo, suaramadura.id/ – Sinergi Bea Cukai Juanda, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I dan Satgaspam Lanudal Juanda gagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I yang dibawa oleh seorang penumpang pesawat rute Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Surabaya melalui Terminal 2 Kedatangan Bandara Internasional Juanda.
Penindakan berawal dari kegiatan pengawasan terhadap penumpang pesawat dengan rute penerbangan Kuala Lumpur (KUL)–Surabaya (SUB) yang tiba di Bandara Internasional Juanda pada pukul 11.16 WIB pada Rabu (29/07).
Berdasarkan analisis risiko, seorang penumpang berinisial DI (21) teridentifikasi sebagai penumpang berisiko tinggi sehingga ditetapkan untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Setelah tiba di area pabean (customs area), petugas mengarahkan penumpang tersebut ke jalur merah untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat dilakukan body tapping, petugas mencurigai adanya barang yang disembunyikan pada tubuh penumpang sehingga dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik secara mendalam.
Nasional 2,6 Juta Ton Sabu Cair dan Jutaan Rokok Ilegal Gagal Masuk Indonesia
Daerah Modus Potong Kabel Kontak, Pelaku Curat Diciduk Satreskrim Polres Sampang
Video Dua Oknum Polisi di Riau Dicopot usai Marahi Korban Pemerkosaan
Daerah Mr Ball Terkesan Menantang, Apakah PCNU Sumenep Akan Bertindak?
News AS Umumkan Kasus Pertama Varian Omicron: Gejala Ringan, Sudah Terima 2 Dosis
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat bungkus kristal putih dengan berat bruto sekitar 990 gram yang diduga merupakan metamfetamina dan empat bungkus berisi 1.089 butir yang diduga merupakan ekstasi (MDMA).
Seluruh barang tersebut disembunyikan dengan cara dililitkan pada bagian perut, dada, dan punggung menggunakan korset (body strapping).
Hasil pengujian awal menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) dan alat Rigaku menunjukkan bahwa kristal putih tersebut positif mengandung metamfetamina, sedangkan tablet yang ditemukan positif mengandung MDMA.











Komentar