SuaraMadura.id β Komitmen pemberantasan narkotika di lingkungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, tidak hanya diarahkan kepada masyarakat, tetapi juga dimulai dari internal lembaga.
Pesan tersebut ditegaskan Kepala BNNK Sumenep, Ferry Sandy Sitepu, S.I.K., M.H., melalui pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) dan tes urine terhadap seluruh personel, Sabtu (31/10/2026).
Pemeriksaan yang berlangsung di rumah dinas Kepala BNNK Sumenep itu menyasar 29 personel, termasuk pejabat utama, aparatur sipil negara (ASN), serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Kegiatan dilaksanakan secara mendadak dengan pengawasan tim medis atau petugas yang ditunjuk. Seluruh personel diwajibkan mengikuti pemeriksaan sebagai bentuk pengawasan dan penguatan kedisiplinan di lingkungan kerja.
Berdasarkan laporan hasil kegiatan, seluruh 29 personel yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari indikasi penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang.
Hasil tersebut menjadi salah satu indikator pelaksanaan pengawasan internal yang dilakukan BNNK Sumenep. Namun, bagi pimpinan lembaga tersebut, menjaga integritas tidak cukup hanya melalui hasil pemeriksaan sesaat.
Ferry Sandy Sitepu menekankan bahwa personel BNN harus mampu menunjukkan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemberantasan narkoba juga berkaitan erat dengan perilaku dan integritas aparatur yang menjalankan tugas.
Ia menempatkan prinsip clean from inside sebagai landasan penting dalam membangun institusi yang berintegritas. Sebelum mengajak masyarakat menjauhi narkoba, seluruh personel harus terlebih dahulu memastikan dirinya tidak terlibat dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
Dalam arahannya, Ferry juga memberikan penegasan mengenai konsekuensi bagi anggota yang terbukti terlibat narkotika. βTidak akan ada yang saya lindungi termasuk seluruh jajaran personel BNNK Sumenep,β tegas pria lulusan Akademi Kepolisian tersebut.
Menurutnya, tidak ada ruang toleransi terhadap pelanggaran tersebut. Setiap personel yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penegasan itu menunjukkan bahwa pengawasan internal menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas BNN, terutama dalam menjaga kredibilitas lembaga di tengah upaya memerangi peredaran gelap narkotika.
Sidak dan tes urine tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat kedisiplinan sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan konsistensi dari seluruh unsur, termasuk aparat yang berada di garis depan pemberantasan.
BNNK Sumenep menyatakan kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Dengan hasil pemeriksaan yang menunjukkan seluruh personel negatif, lembaga tersebut kembali menegaskan komitmennya membangun lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Pengawasan internal diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pemeriksaan semata, tetapi terus menjadi bagian dari budaya kerja dan tanggung jawab setiap personel BNNK Sumenep.










Komentar