BREAKING NEWS

Home / Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Gagalkan Penyelundupan, Bea Cukai dan Satgaspam Juanda Amankan Narkotika di Bandara

Petugas Bea Cukai bersama Satgaspam Lanudal Juanda saat menunjukkan barang bukti narkotika yang berhasil digagalkan penyelundupannya melalui Bandara Juanda. Sinergi kedua instansi ini menjadi bentuk komitmen pemberantasan narkotika di pintu masuk negara. ©insuara.id

Petugas Bea Cukai bersama Satgaspam Lanudal Juanda saat menunjukkan barang bukti narkotika yang berhasil digagalkan penyelundupannya melalui Bandara Juanda. Sinergi kedua instansi ini menjadi bentuk komitmen pemberantasan narkotika di pintu masuk negara. ©insuara.id

Sidoarjo, suaramadura.id/ – Sinergi Bea Cukai Juanda, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I dan Satgaspam Lanudal Juanda gagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I yang dibawa oleh seorang penumpang pesawat rute Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Surabaya melalui Terminal 2 Kedatangan Bandara Internasional Juanda.

Penindakan berawal dari kegiatan pengawasan terhadap penumpang pesawat dengan rute penerbangan Kuala Lumpur (KUL)–Surabaya (SUB) yang tiba di Bandara Internasional Juanda pada pukul 11.16 WIB pada Rabu (29/07).

Berdasarkan analisis risiko, seorang penumpang berinisial DI (21) teridentifikasi sebagai penumpang berisiko tinggi sehingga ditetapkan untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Setelah tiba di area pabean (customs area), petugas mengarahkan penumpang tersebut ke jalur merah untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan body tapping, petugas mencurigai adanya barang yang disembunyikan pada tubuh penumpang sehingga dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik secara mendalam.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat bungkus kristal putih dengan berat bruto sekitar 990 gram yang diduga merupakan metamfetamina dan empat bungkus berisi 1.089 butir yang diduga merupakan ekstasi (MDMA).

Seluruh barang tersebut disembunyikan dengan cara dililitkan pada bagian perut, dada, dan punggung menggunakan korset (body strapping).

Hasil pengujian awal menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) dan alat Rigaku menunjukkan bahwa kristal putih tersebut positif mengandung metamfetamina, sedangkan tablet yang ditemukan positif mengandung MDMA.

Ditulis oleh Suara Madura

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Lihat Semua Artikel

Share :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Juga

Tokoh Pemuda Pulau Sapudi Dukung Perubahan Nama Menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep

Daerah

Tokoh Pemuda Pulau Sapudi Dukung Perubahan Nama Menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep
MH Said Abdullah Salurkan Dana Renovasi Rumah Tidak Layak Tinggal

Nasional

MH Said Abdullah Salurkan Dana Renovasi Rumah Tidak Layak Tinggal
Ilustrasi obat COVID-19. Foto: Shutter Stock

Headline

Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19
JSI Resmi Dikukuhkan, Bupati Achmad Fauzi Dorong Kolaborasi Insan Pers dan Pemerintah

News

JSI Resmi Dikukuhkan, Bupati Achmad Fauzi Dorong Kolaborasi Insan Pers dan Pemerintah