Connect with us

Hi, what are you looking for?

Tripartit Untuk Upah Murah Karyawan Pabrik Air Minum Dalam Kemasan di Sapudi

Berita

Tripartit Untuk Upah Murah Karyawan Pabrik Air Minum Dalam Kemasan di Sapudi

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan akan segera menindaklanjuti persoalan upah murah yang dilakukan oleh CV Adi Poday Tirta Utama yang berlokasi di Jalan Rok Korok, Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Madura.

Pemkab Sumenep melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Edi Rasyadi menyampaikan bahwa karyawan pabrik air minum dalam kemasan dengan merk A-Z dapat melaporkan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker).

Namun, mantan Kepala Dinas PU Bina Marga itu tetap meminta DPMPTSP Naker untuk menindaklanjuti hal tersebut. “Saya sudah meminta supaya segera turun mengatasi,” tegas Edi saat ditemui di kantor Pemkab Sumenep, Senin (27/6).

Keterangan dari Sekda Sumenep agar dinas terkait hadir menyelesaikan permasalahan upah murah pada karyawan pabrik air minum dalam kemasan CV Adi Poday Tirta Utama dibenarkan oleh Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas DPMPTSP Naker, Eko Ferryanto.

“Tentang upah murah pabrik air minum dalam kemasan, semalam saya sudah terima arahan. Segera akan kami lakukan mediasi karyawan dengan perusahaannya,” ujar Kabid Pelatihan dan Produktivitas DPMPTSP Naker Sumenep tersebut. Senin (27/6).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Eko, permasalahan upah murah yang diterima karyawan pabrik air minum dalam kemasan tersebut bisa diselesaikan dengan bipartit. Akan tetapi DPMPTSP Naker memiliki wewenang melaksanakan tripartit. “Harusnya itu bipartit mas, tapi bisa juga tripartit,” jelasnya.

Dimaksud bipartit adalah perundingan antara karyawan dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dalam satu perusahaan, yang dilakukan dengan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat secara kekeluargaan dan keterbukaan.

Sedangkan tripartit merupakan proses perundingan kedua belah pihak yang melibatkan pihak ketiga. Dalam UU PPHI ini proses tripartit mencakup mediasi dan konsiliasi. Pihak ketiga dalam mediasi dan konsiliasi ini ialah DPMPTSP Naker Sumenep.

Sementara, Humas CV Adi Poday Tirta Utama, Supatun membenarkan upah murah yang diberikan kepada karyawannya. Meskipun tidak menutup kemungkinan menggaji sesuai upah minimum kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan.

Dikarenakan, kata Supatun, saat ini kinerja karyawan masih belum stabil. “Karyawan kadang masuk pada jam 8. Siang hari istirahat 2 jam, dan pulangnya pun agak siangan,” ujarnya. Senin (27/6).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lebih lanjut, Supatun menjelaskan terkait dengan kendala saat ini berada pada sistem pemasaran, sehingga akibatnya berdampak pada tersendatnya distribusi barang yang bakal dikaluarkan dari perusahaan.

“Sebenarnya yang menjadi halangan di perusahaan yaitu, kalau semisal produksi mencapai seribu kardus, dan pemasaran kurang, sehingga barang menumpuk di pabrik, akibatnya pekerja libur sampai barang keluar dari perusahaan,” tukasnya.

Supatun mengaku, andai perusahaan bisa memproduksi 1000 kardus atau lebih dan pemasaran lancar tanpa tersendat kendala apapun, maka menurutnya, kemungkinan besar pimpinan perusahaan bisa menggaji sesuai dengan UMK Sumenep.

“Jika hasil produksi mencapai seribu atau lebih, mungkin perusahaan sanggup menggaji karyawan tetap sesuai dengan UMK,” pungkas Humas CV Adi Poday Tirta Utama pabrik air minum dalam kemasan yang mengupah murah karyawannya.

 

Advertisement. Scroll to continue reading.
Avatar of Suara Madura
Written By

Suara Madura Merupakan Portal berita Terkini Menyajikan Berita Sumenep, Jawa Timur, Surabaya, Malang, Madiun, Jember, Sidoarjo, Gresik, Madura, Jakarta Dll

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Peristiwa

Peristiwa

SuaraMadura.id – Mantan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep. Kejadian penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep yang juga...

Peristiwa

SuaraMadura.id – Kapolres Sumenep datangkan Bidang laboratorium forensik atau Bidlabfor Polda Jatim ke lokasi kebakaran di Tricomp, salah satu unit usaha Mami Muda yang...

Peristiwa

SuaraMadura.id -Mami Muda, basecamp atau markas tempat berkumpulnya para Wartawan Sumenep yang sedang soroti kasus fraud 60 Miliar di BSI, dibakar si jago merah....

Peristiwa

Dirut Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan penyebab awal kebakaran depo Plumpang dan korban jiwa yang ditimbulkan di hadapan Komisi VI DPR RI.

Peristiwa

KM Baruna Jaya Raya yang mengangkut sembako dan material dari Banyuwangi, Jawa Timur menuju Sapeken, Sumenep, Madura hilang kontak.

Peristiwa

Setelah mendapatkan telepon dari Ko Apen, Bripka RS bersama Briptu RG, anggota Provos Polres Sumenep Sumenep, kemudian mendatangi Mr Ball untuk melihat kejadian tersebut.

BACA JUGA :

Sosial

SuaraMadura.id – Petani bersama Pemdes setempat melaksanakan kerja bakti tahunan memperbaiki jalan tani di Geligir Karante Desa paseraman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Minggu (28/5/23)....

Pendidikan

SuaraMadura.id – Sejumlah aktivis pemerhati kebijakan publik soroti tukar guling lahan Bangunan Klaster Rumput Laut Sumenep yang dilakukan Universitas Bahaudin Muhdary (Uniba Madura). Menurut...

Pendidikan

SuaraMadura.id – Kasek SMAN 1 Sumenep, Drs Ahmad Sulaiman berikan klarifikasi mengenai kabar adanya siswa yang dilarang pulang karena belum bayar SPP. Diberitakan sebelumnya...

Pendidikan

SuaraMadura.id – Akibat belum menyelesaikan pembayaran BPPMP, sejenis SPP. Beberapa siswa SMA Negeri 1 Sumenep dilarang meninggalkan sekolah. Kejadian ditahannya beberapa siswa SMA Negeri...

Pendidikan

SuaraMadura.id –  Masih terjadinya pungutan liar di SMA Negeri Sumenep seolah membuktikan ketidakberdayaan Cabdin Pendidikan Sumenep menghadapi mafia SPP. Persoalan pungutan sumbangan partisipasi pendidikan...

Advertisement