SuaraMadura.id – Pengusaha toko material di Kota Keris keluhkan sepinya penjualan imbas kebijakan pembelanjaan bahan bangunan yang diarahkan Konsultan Pengawas proyek di Sumenep.
Biasanya pada pertengahan hingga akhir tahun yang bertepatan dengan waktu proyek dinas-dinas diluncurkan, permintaan bahan bangunan di toko material Sumenep dipastikan ikut melonjak.
Namun semenjak satu setengah tahun terakhir tak lagi begitu. Omzet sejumlah toko material di Kabupaten Sumenep menurun drastis ketimbang tahun-tahun sebelumnya.
Seperti yang disampaikan salah satu pemilik toko material di seputaran Kota Sumenep yang selalu menjadi langganan para kontraktor untuk berbelanja bahan bangunan.
“Sejak tahun 2022 kemarin sampai sekarang tidak ada lagi permintaan material dari rekanan CV (Kontraktor),” ungkap narasumber yang meminta tidak disebut identitasnya. Minggu (27/08/23).
Material atau bahan bangunan yang tidak lagi diminta yaitu plafond, baja ringan untuk rangka atap dan batu bata ringan. “Tiga bahan itu yang biasa saya stok lebih awal, tapi sekarang numpuk di gudang,” ujarnya.
Ia pun sempat menghubungi beberapa kontraktor yang sudah menjadi langganannya untuk menanyakan hal itu. “Ya ada satu dua orang rekanan saya telepon untuk menanyakan kenapa tidak belanja ke toko saya lagi,”
Menurutnya, mereka yang dihubungi mengaku bahwa sejak tahun 2022 hampir seluruh Konsultan Pengawas proyek OPD Sumenep, mengarahkan para kontraktor berbelanja langsung ke aplikator yang ditunjuk.
“Saya tidak berani bilang ada pengkondisian atau semacamnya karena itu diluar kemampuan saya. Tapi kalau memang seperti itu adanya berarti uang Pemkab Sumenep hanya untuk dikelola segelintir pihak,” katanya.
Sebab, Konsultan Pengawas mengarahkan kontraktor agar berbelanja bukan ke toko material biasa yang juga melayani penjualan kepada masyarakat umum. Melainkan hanya dalam bentuk nomor telepon.
“Jadi apa yang sering dikatakan bahwa Pemkab Sumenep memprioritaskan pengusaha lokal itu hoax. Buktinya kami hanya diminta patuh bayar pajak tapi kesempatan berusaha ditutup,” tukasnya.
Penasaran dengan penjelasan narasumber, pemilik sebuah toko material tersebut. Awak media kemudian berusaha membuktikannya dengan menghubungi salah satu kontraktor yang terbiasa mengerjakan proyek OPD Sumenep.
Awalnya, si kontraktor enggan untuk memberikan keterangan dan malah menanyakan darimana mengetahui kalau ada pengarahan belanja material tertentu. “Sampeyan tahu dari mana?” tanyanya.
Kendati begitu, setelah diyakinkan bahwasanya kerahasiaan identitasnya dijamin, pria asli Sumenep itu lantas mmembenarkan adanya pengarahan yang dilakukan oleh Konsultan Pengawas proyek.
“Tapi mau bagaimana lagi, kita pemilik CV butuh pekerjaan. Jadi meski pengarahan itu jelas merugikan, mau tidak mau kita ikut permainan,” jelasnya yang kembali mewanti-wanti agar namanya dirahasiakan.
Belakangan ia berani memperlihatkan percakapannya dengan Konsultan Pengawas di proyek yang sedang dikerjakannya. “Ini mas, kita dikirim daftar nomor aplikator yang harus dihubungi,” tandasnya.
Terakhir ia menyampaikan, pengarahan pembelanjaan yang dilakukan Konsultan Pengawas selain merugikan toko material Sumenep, kontraktor juga dirugikan. “Selisih harganya dua kali lipat,” pungkasnya.
Sedangkan upaya konfirmasi kepada pihak Konsultan Pengawas yang dikabarkan mengarahkan pembelanjaan material tertentu ke aplikator sehingga merugikan toko material lokal masih belum berhasil.