Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Tiga Orang Pelaku Peredaran Obat Terlarang, Polsek Sapudi Hanya Tetapkan Dua Tersangka

Tiga Orang Pelaku Peredaran Obat Terlarang, Polsek Sapudi Hanya Tetapkan Dua Tersangka
Polsek Sapudi hanya menetapkan dua tersangka dari 3 pelaku peredaran obat terlarang. © Redaksi.

SuaraMadura.id – Kasus peredaran obat terlarang yang diungkap jajaran Polsek Sapudi, Sumenep, Madura, menyisakan tanda tanya. Sebab dari 3 (tiga) orang pelaku yang terlibat, hanya ditetapkan 2 (dua) tersangka.

Berawal dari informasi masyarakat pada hari Minggu, 8 Januari 2023 sekira pukul 20.00 WIB, tentang adanya penggunaan dan peredaran obat terlarang jenis Pil “Y”. Tepatnya di Desa Gayam Kec. Gayam Kab. Sumenep.

Menindak lanjuti informasi peredaran obat terlarang tersebut, anggota Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Sapudi berangkat ke daerah dimaksud untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tak berselang lama, didapati informasi bahwa sedang terjadi transaksi obat terlarang di depan pintu gerbang Pelabuhan Sapudi. Mendengar hal itu anggota segera bergerak ke lokasi.

Penangkapan dan penggeledahan pun dilakukan kepada MS. Dimana ditemukan bungkus rokok berisi 4 (empat) klip kecil masing-masing berisi 10 butir pil dengan logo “Y” yang termasuk kategori obat terlarang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain MS, dua pelaku lainnya asal Dusun Parapat RT.03 RW.04 Desa Sonok Kec. Nonggunong Kab. Sumenep, yakni ARM dan NF, yang mana masing-masing kedapatan membawa 1 klip kecil berisi pil “Y” berikut uang hasil penjualan sebesar Rp. 160.000.

Para pelaku kemudian mengakui telah bertransaksi jual beli obat terlarang jenis pil “Y”. Ketiganya lalu ditangkap berikut dengan batang bukti yang ada disita dan diamankan ke Polsek Sapudi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yg disita dari ARM berupa 48 butir obat terlarang yang di bungkus menjadi 4 poket/kantong plastik kecil berisi pil “Y” dan 1 buah Hp Oppo warna hitam.

Sedangkan pada pelaku NF disita uang tunai sebesar Rp. 160.000, 1 buah HP merk Oppo A5 warna putih, 653 butir pil “Y” yang dibungkus menjadi 66 poket/kantong plastik kecil, dan catatan nama serta uang hasil penjualan Rp. 75.000.

Sementara dari pelaku MS disita 40 butir obat terlarang yang dibungkus menjadi 4 poket/kantong plastik kecil yang berisi pil “Y” tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Akan tetapi, dari bocoran laporan yang dikirim Polsek Sapudi ke Polres Sumenep, hanya 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, ARM dan NF. Tak terlihat nama MS di sana.

Penelusuran mengenai hilangnya nama pelaku dari daftar tersangka peredaran obat terlarang pada laporan Polsek Sapudi, dari 3 menjadi hanya 2, masih akan terus dilakukan.

Avatar of Suara Madura
Written By

Suara Madura Merupakan Portal berita Terkini Menyajikan Berita Sumenep, Jawa Timur, Surabaya, Malang, Madiun, Jember, Sidoarjo, Gresik, Madura, Jakarta Dll

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Peristiwa

Peristiwa

SuaraMadura.id – Mantan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep. Kejadian penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep yang juga...

Peristiwa

SuaraMadura.id – Kapolres Sumenep datangkan Bidang laboratorium forensik atau Bidlabfor Polda Jatim ke lokasi kebakaran di Tricomp, salah satu unit usaha Mami Muda yang...

Peristiwa

SuaraMadura.id -Mami Muda, basecamp atau markas tempat berkumpulnya para Wartawan Sumenep yang sedang soroti kasus fraud 60 Miliar di BSI, dibakar si jago merah....

Peristiwa

Dirut Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan penyebab awal kebakaran depo Plumpang dan korban jiwa yang ditimbulkan di hadapan Komisi VI DPR RI.

Peristiwa

KM Baruna Jaya Raya yang mengangkut sembako dan material dari Banyuwangi, Jawa Timur menuju Sapeken, Sumenep, Madura hilang kontak.

Peristiwa

Setelah mendapatkan telepon dari Ko Apen, Bripka RS bersama Briptu RG, anggota Provos Polres Sumenep Sumenep, kemudian mendatangi Mr Ball untuk melihat kejadian tersebut.

BACA JUGA :

Inspirasi

SuaraMadura.id – Genangan air yang membunuh busi. Bubur-bubur tanah liat yang memualkan sendi-sendi. Onggahan batu yang berbunyi gardem-gardem. Curang curam singamatkattor roda-roda menjadi hiasan...

Kesehatan

SuaraMadura.id – Direktur RSUD Dr. H. Moh Anwar Sumenep, dikabarkan akan diganti timbulkan kekhawatiran penurunan kinerja rumah sakit plat merah Kota Keris tersebut. Wajah...

Berita

SuaraMadura.id – Nelayan Masalembu Kabupaten Sumenep sampai detik ini terus berjuang untuk menjaga laut dari alat tangkap yang merusak. Kembali Nelayan Masalembu bersitegang dengan...

Layanan Publik

SuaraMadura.id – Meski belum mengantongi Izin resmi, kapal tongkang penyeberangan dari Batu Guluk – Mamburit di wilayah Kepulauan Kangean, Sumenep, tetap beroperasi. Keselamatan penumpang...

Sosial

SuaraMadura.id – Petani bersama Pemdes setempat melaksanakan kerja bakti tahunan memperbaiki jalan tani di Geligir Karante Desa paseraman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Minggu (28/5/23)....

Advertisement