Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Ternyata Begini Modus Fraud 60 Miliar Subeki di Bank Syariah Indonesia Cabang Sumenep

3011
×

Ternyata Begini Modus Fraud 60 Miliar Subeki di Bank Syariah Indonesia Cabang Sumenep

Sebarkan artikel ini
Ternyata Begini Modus Fraud 60 Miliar Subeki di Bank Syariah Indonesia Cabang Sumenep
Tampang dari Subeki pelaku fraud puluhan miliar pada Bank Syariah Indonesia Cabang Sumenep. Foto/Istimewa.

SuaraMadura.id – Subeki, pelaku fraud bernilai puluhan miliar pada Bank BNI Syariah (BNIS) yang sekarang telah di-merger menjadi Bank Syariah Indonesia ternyata tidak hanya rugikan pihak perbankan tetapi juga perorangan turut menjadi korban.

Apa yang disampaikan Firman, eks direksi BNIS yang kini duduk di jajaran petinggi Bank Syariah Indonesia tentang fraud 60 miliar yang dilakukan Subeki. Tentunya tidak mungkin dilakukan mantan pengajar di Ponpes terbesar di Sumenep, sendirian.

Scroll Keatas Untuk Melanjutkan.
Hub Kami Untuk Kerjasama .

Pertama pihak BNIS, baik yang melakukan penaksiran serta penilaian harga atau appraisal terhadap obyek yang akan diagunkan. Hingga yang menyetujui permohonan pinjaman berujung fraud itu dinilai ikut bertanggung jawab.

Pihak berikutnya yakni orang yang dikorbankan sang pelaku fraud Subeki. Dimana mereka lah yang dijadikan atas nama pemohon pinjaman ke BNIS yang jumlahnya diperkirakan bukan hanya satu melainkan puluhan.

Setelah selama ini terdiam tak berdaya, mereka pelan-pelan mulai kembali miliki asa terungkapnya keadilan. Boleh dikata keberanian tersebut timbul sebab sorot lampu terhadap otak pelaku fraud puluhan miliar, Subeki, mulai menerang.

Seperti Agus Ravy pemilik toko perlengkapan olahraga yang bernama sama dengannya. Sebagai salah satu korban fraud Subeki pada tahun 2017 bersedia beri ketenangan mengenai ihwal kejahatan kerah putih tersebut terjadi.

Baca juga: Kejahatan Perbankan Puluhan Miliar di Kabupaten Sumenep, Pelakunya ‘Kyai’?

Pria yang aktif bergelut dalam dunia persepakbolaan Kota Keris itu mengungkapkan, ia ditawari membeli sebidang tanah yang akan dibangun dua lantai dengan cara mengajukan pinjaman ke BNIS, yang sekarang jadi Bank Syariah Indonesia.

“Awalnya Subeki menjual tanah yang akan dibangun dia ke saya dengan appraisal yang di-up (Dinaikkan, red). Jadi yang biasa harganya tujuh ratus juta di-up menjadi dua setengah miliar,” beber Agus Ravy. Selasa (14/02/23).

Dari uang dua miliar setengah tersebut, ia diiming-imingi akan diberikan lima ratus juta yang bisa digunakan untuk tambahan modal usahanya, yaitu Agus Ravy Sport yang menyediakan segala macam keperluan dan peralatan olahraga.

Kendati begitu, apa yang dijanjikan oleh Subeki hanyalah pepesan kosong. Bangunan yang seharusnya dua lantai tidak terbangun, pengajuan kredit yang cair pun segera berpindah dari rekening Agus Ravy.

“Waktu itu tanggal 14 dana  dua miliar setengah cair ke rekening saya tapi beberapa detik kemudian langsung pindah ke rekening Subeki. Padahal dijadwalkan tanggal 16 baru cair” tukasnya.

Merasa janggal dana di rekeningnya bisa pindah ke milik Subeki tanpa persetujuan terlebih dahulu, dan jadwal pencairan yang maju. Agus Ravy lantas menghubungi pihak BNIS.

Baca juga: Pelaku Fraud 60 Miliar Pada Bank Syariah di Sumenep, Katanya ‘Kyai’ Ternyata Subeki

“Jawabannya, dicairkan lebih awal disuruh Subeki. Pemindahan dana ke rekening Subeki juga katanya saya sudah tanda tangan, padahal saya ga merasa pernah tanda tangan,” katanya.

Menurut Agus Ravy, dirinya telah berulang kali berupaya meminta pertanggungjawaban Subeki atas bangunan yang tidak sesuai serta meminta apa yang dijanjikan sejumlah lima ratus juta namun buntu.

“Katanya Subeki saya sudah dibayari cicilannya, tapi apa yang dibayari? Tiap bulan jadi tanggungan saya tiga puluh delapan juta. Malah saat itu pernah saya tantang dia sumpah pocong,” ujarnya geram.

Upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak Bank Syariah Indonesia akan kembali dilakukan. Sedangkan Subeki, pelaku fraud puluhan miliar masih belum berhasil didapatkan keterangannya.

Penelusuran lanjutan fraud 60 miliar Subeki pada BNIS yang sekarang Bank Syariah Indonesia akan berlanjut pada aset-aset yang dimiliki. Serta pihak pejabat Pemkab Sumenep dan petinggi APH yang diketahui terima keuntungan dari aksi kejahatan kerah putih tersebut.