SUMENEP – Tim inspeksi mendadak (Sidak) Pertamina didampingi oleh staf ESDA Setdakab dan Kanit Pidter Polres Sumenep, disinyalir kongkalikong tutupi hasil temuan di agen penyalur minyak dan solar, disingkat APMS, yang berlokasi di Kepulauan Sapeken, Sumenep, Madura.
Tim sidak Pertamina dan rombongan sidak di Kepulauan Sapeken, dikabarkan menemukan rusak dan kosongnya bahan bakar minyak (BBM) pada dispenser APMS 56.694.06, salah satu agen penyalur minyak dan solar resmi di pulau berpenduduk padat tersebut. Pada Selasa (29/3) kemarin.
Temuan itu pun awalnya diwarnai dengan aksi mencak mencak Deny, perwakilan Pertamina. Selain tidak berfungsi dan kosongnya dispenser, kondisi APMS 56.694.06 yang kotor hingga ditemukan adanya kandang ayam, jelas tidak merepresentasikan sebagai sebuah agen penyalur minyak dan solar.
Setelah sidak, rombongan tim sidak bergerak menuju kantor Kecamatan Sapeken. Disinilah dugaan adanya main mata menutupi temuan pada APMS 56.694.06 dilakukan, dan melibatkan camat setempat selaku pimpinan wilayah.
Sesampainya di kecamatan, camat lalu memanggil kedua pemilik agen penyalur minyak dan solar di Sapeken yakni, H. Kandar dan H. Ardi. Pemanggilan itu guna klarifikasi terkait temuan rusak dan kosongnya dispenser minyak yang berada APMS 56.694.06 miliknya.
Baca Juga:
Kepala Sekolah Perlihatkan Kelamin Saat Video Call Seks, Statement Kadiknas Sumenep Dikecam
Namun, tak dinyana selain klarifikasi dari H. Ardi sebagai pemilik APMS 56.694.06, juga malah menjadi sebuah pengambilan keputusan bersama agar temuan pelanggaran berat dalam kemitraan dengan Pertamina tersebut tidak diperpanjang.
“Dalam pertemuan di kantor Kecamatan Sapeken, H. Ardi beralasan tidak mengisi BBM ke dispenser APMS 56.694.06 miliknya karena listriknya tidak kuat. Lalu disepakati untuk menutupi hasil temuan agar permasalahan tersebut tidak meluas,” ujar narasumber, Senin (4/4).
Dimaksud tidak meluas, kata narasumber, yaitu tidak sampai terekspos ke masyarakat bahwasanya dispenser APMS milik H. Ardi rusak dan tidak berisi BBM, sehingga tidak menimbulkan masalah yang tidak diinginkan.
Sementara, Aminullah Camat Sapeken mengatakan, jika kejadian kosongnya BBM di dispenser APMS 56.694.06 sudah berulangkali terjadi dan ia mengaku tidak punya kewenangan untuk menindak atas pelanggaran yang dilakukan, “Tidak ada kewenangan saya untuk memberikan rekomendasi ataupun menindak,” sergah dia. Minggu (3/4).
Apa yang disampaikan Aminullah itu kemudian ditanggapi dengan keras oleh Taklentong, Aktivis muda dari Ra’as yang terkenal dengan kritik-kritik pedasnya kepada para pejabat nakal tersebut. Senin (4/4) malam di sebuah warung kopi daerah Lingkar Timur Sumenep.
Baca Juga:
Melihat Tempat Sampah Mewah di Komplek Kantor Pemkab Sumenep
“Camat Sapeken ini mau ngelawak ya? Sayangnya lawakannya gak lucu. Menyatakan kalau dispenser di APMS Ardi sudah berkali-kali kosong, dan katanya gak punya kewenangan menindak. Terus setiap ada pengiriman BBM datang yang tanda tangan surat rekom, siapa?” Ketus dia.
Menurut Taklentong, setiap kali ada pengiriman BBM oleh tanker Pertamina, Forkopimka harus menandatangani surat rekomendasi bahwa pengiriman telah sesuai, termasuk memastikan terisi ke dalam tanki masing-masing APMS.
“Berarti dia cuma tanda tangan saja ketika disodorkan kertas dan amplop setiap kali tanker Pertamina mengirim BBM ke Sapeken, gitu maksudnya?” Tanya Taklentong dengan geram.
Disinggung apa yang dimaksud dengan amplop yang disodorkan, Taklentong menjelaskan. “Saya sudah tahu dan saya punya data pola permainan APMS dengan camat. Setiap kali pengiriman, Forkopimka termasuk camat dapat minimal satu juta rupiah,” beber dia.
“Berarti kan Camat Sapeken ngelawak namanya kalau bilang sudah berkali-kali Ardi tidak mengisi dispenser di APMS punyanya dengan BBM tanpa tindakan tegas dari dirinya selaku pimpinan wilayah. Bohong dia kalau bilang tidak punya wewenang,” tegas dia.
Selain Aminullah, tak luput dari sasaran kritiknya adalah R. Erwien Hendra Laksmono staf Bagian ESDA Setdakab Sumenep, yang ikut dalam rombongan tim sidak Pertamina ke agen penyalur di Sapeken, termasuk APMS 56.694.06 kepunyaan H. Ardi.
“Hendra lagi ini, dia perwakilan dari Setdakab Sumenep yang mengurusi masalah energi dalam hal ini BBM. Menemukan pelanggaran di APMS Sapeken malah bisu dan tuli, atau Hendra memang lagi mabuk laut jadi gak bisa melaporkan dan mempublikasikan hasil temuannya,” sindir dia.
Ia pun berharap ada tindakan tegas dari Sekretaris Daerah Sumenep kepada Hendra yang disinyalir telah melakukan penyalahgunaan wewenang yang dipercayakan kepadanya saat ikut sebagai rombongan tim sidak Pertamina.
Apa yang disampaikan Taklentong sesungguhnya merupakan perwujudan dari kepedulian sebagai sesama warga Kepulauan Sumenep yang turut prihatin atas bentuk kesewenangan pemilik APMS yang hanya mengedepankan keuntungan pribadi di atas kepentingan masyarakat.