Kesehatan

Tebang Pilih Perlakuan Dirut RSUD Abuya

1187
×

Tebang Pilih Perlakuan Dirut RSUD Abuya

Sebarkan artikel ini
Tebang Pilih Perlakuan Dirut RSUD Abuya
Loket Pelayanan RSUD Abuya Kangean. Foto/Istimewa.

SuaraMadura.id – Janji Dirut RSUD Abuya untuk segera menindaklanjuti persoalan dugaan perselingkuhan antar pegawainya sampai kini belum terwujud.

Diberitakan sebelumnya, kepala ruangan RSUD Abuya bernama Hardi Kasmanto diduga kuat menjalin hubungan asmara dengan salah satu pegawai kontrak.

Saat dikonfirmasi, Hardi Kasmanto membantah dan menolak berikan komentar mengenai kabar perselingkuhannya dengan pegawai honorer asli Kangean berinisial AF.

“Saya sudah dipanggil sama dinas untuk klarifikasi. Kenapa saya harus beri keterangan ke mas,” jawabnya, Minggu (16/4/23).

Bantahan dari Hardi tersebut pun dinilai bohong oleh Anggota DPP BIDIK Muhlis. “Ya berdasarkan pengakuan dari salah satu keluarganya, AF telah dinikahi siri Hardi sekitar dua bulan lalu,” bebernya. Minggu (16/4/21).

“Saya siap mempertanggungjawabkan statement saya ini kalau memang instansi terkait serius ingin menjaga nama baik RSUD Abuya dan menegakkan aturan mengenai disiplin PNS,” sergahnya.

Direktur RSUD Abuya dr. Muhammad Imam Wahyudi pada 16 April 2023 berjanji akan menindaklanjuti kabar adanya perselingkuhan PNS yang melibatkan anak buahnya itu.

“Untuk masalah kedinasan sudah mulai jalan yang jelas saya tidak akan menutupi kasus ini, jadi pasti akan bergulir. Kalau memang itu benar dan terbukti, masalah sanksinya tentu bukan di kita,” janjinya.

Bahkan kata dr. Imam, sebetulnya Hardi sempat mendapatkan pembinaan pertama. “Dulu sebelum ada kabar nikah siri memang istri Hardi pernah meminta tolong ke kita untuk menyelesaikan masalah rumah tangganya,” tukasnya.

Berdasarkan informasi dari salah satu keluarga AF, pegawai kontrak perempuan yang ditengarai memiliki hubungan dengan Hardi Kasmanto ternyata telah diberhentikan.

“Ponakan saya posisinya telah dikeluarkan dari RSUD dr Abuya,” ungkap kerabat dari AF melalui pesan WhatsApp. Kamis (11/5/23).

Dikonfirmasi kembali, Direktur RSUD Abuya dr. Muhammad Imam Wahyudi membenarkan bahwa AF diberhentikan sebelum masa kontraknya berakhir.

“Itu kan kontrak. Karena ini statusnya masih kontrak untuk menghindari hal-hal itulah, jadi kita hentikan,” katanya. Kamis (11/5/23).

Ketika ditanyakan mengenai sanksi untuk Hardi Kasmanto, Direktur RSUD Abuya berkilah. “Ini berkasnya masih akan dilimpahkan ke Dinas Kesehatan,” dalihnya.

Pria yang sebelumnya berjanji segera menindaklanjuti kasus tersebut beralasan masih melengkapi berkas-berkas. Entah berkas apa yang memakam waktu hampir sebulan.

Kasubag Kepegawaian Dinas Kesehatan Sumenep, Hosaini yang dihubungi, hanya menjawab singkat. “Ini masih kami proses,” jawabnya.

Ketika ditanya proses seperti apa yang dimaksud sedangkan berkas belum dilimpahkan ia menjawab, “proses di Abuya maksudnya,” kilahnya.

Lambannya manajemen RSUD Abuya memproses pegawai tetap sedangkan di satu sisi langsung memberhentikan pegawai kontrak, timbulkan kesan tebang pilih.

Akal-akalan Dinkes Sumenep
Kesehatan

SuaraMadura.id – Dinkes Sumenep dinilai melakukan akal-akalan untuk asisten apoteker Puskesmas Gayam yang baru tiga tahun jadi PNS agar bisa…