Hukum
Conggi Pagerungan Besar dipastikan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditemukannya mayat sang istri, terkubur di bawah pohon cemara di pinggir pantai Pagerungan Kecil.
Conggi Pagerungan Besar dipastikan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditemukannya mayat sang istri, terkubur di bawah pohon cemara di pinggir pantai Pagerungan Kecil.
Menurut praktisi hukum Sumenep, Conggi pria kelahiran Pagerungan Besar, yang diduga lakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya memiliki potensi tidak dihukum. Apabila mayat sang...
SAMPANG – Beberapa waktu lalu ramai kasus pembunuhan yang dilakukan anak kepada ayah kandung di Sampang Madura Jawa Timur (Jatim). Pelaku berinisial R (31),...