SUMENEP – Sekira pukul 19.00 WIB, Senin 16 Mei 2022 hampir seluruh ASN utamanya di lingkungan pejabat Pemkab Sumenep kompak memasang status mempromosikan sejumlah destinasi pariwisata.
Adapun tempat wisata yang dijadikan status ASN Sumenep, berdasarkan pantauan SuaraMadura.id diantaranya Pantai Lombang dan Salopeng serta Pulau Gili Iyang berkadar oksigen tinggi.
Tak perlu waktu lama, status ASN Sumenep di beberapa media sosial masing-masing memantik komentar dari warga masyarakat, termasuk kalangan pemerhati kebijakan publik dan aktivis sosial Kota Keris.
Baca juga: Duet Maut PJU Padam dan Jalan Berlubang di Kota Sumenep
Dikarenakan, status ASN Sumenep terkait destinasi wisata yang diupload beramai-ramai, merupakan upaya turun tangan bupati menolong dinas terkait yang minim kinerja dan prestasi.
Adalah Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep yang berwenang atas beberapa tujuan plesir. Dinilai tak tahu malu oleh Laskar Anti Korupsi (LAKI), atas langkah bupati tersebut.
“Masih segar dalam ingatan kita saat libur Lebaran kemarin. Polemik tiket masuk Wisata Pantai Lombang yang dinaikkan secara sepihak oleh Dinas Pariwisata (Disbudporapar, red),” ujar Bagus Junaidi, Ketua LAKI Jatim. Senin (16/5).
Kemudian, Edi panggilan karib Ketua LAKI Jatim mengatakan, malah dengan pongahnya Disbudporapar bangga dengan hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai 200 juta-an yang berhasil disumbangkan.
“Masyarakat Sumenep harus cerdas, Dinas Pariwisata menabrak regulasi dan menarik pungli dari masyarakat hanya ingin agar mendapatkan pujian dari bupati karena berhasil sumbang PAD yang nilainya cuma 200 juta-an,” ketus Edi.
Baca juga: Pihak Ketiga Kelola Pantai Lombang, Karcis Masuk “Ongghe” 5 Ribu Rupiah
Dikatakan pungli, kata Edi karena berapa besaran masyarakat harus merogoh kocek untuk dapat menikmati wisata Pantai Lombang sudah ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep.
“Bukan sesuka hatinya Dinas Pariwisata. Kita akan menseriusi masalah ini agar menjadi pembelajaran yang lainnya agar tidak membiasakan diri menabrak aturan yang sudah jelas,” tegasnya.
Selain itu jika berbicara mengenai Gili Iyang. Dimana menurut Edi, akses untuk dapat menuju lokasi destinasi wisata yang terkenal dengan kandungan oksigennya yang tinggi itu masih memerlukan perhatian.
“Banyak dinas yang seharusnya ikut malu dan introspeksi diri dengan turun tangannya Bupati Sumenep mempromosikan wisata. Jalan menuju Pelabuhan Dungkek memprihatinkan, rusak, dan itu ranahnya Dinas Pekerjaan Umum,” tukasnya.
Belum lagi pelabuhan rakyat yang masih digunakan sebagai jalur penyeberangan menuju Gili Iyang. “Pelabuhan rakyat yang masih digunakan untuk menyeberang ke Gili Iyang. Padahal sudah dibuat pelabuhan modern, terus hanya mau dibuat monumen,” sindirnya.
Baca juga: PJU Padam Rombong Warga Jadi Korban
Lampu pada PJU menuju tempat wisata, lanjut Edi, juga banyak yang padam. “PJU itu ada di bawah Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan. Kemana alokasi anggaran pemeliharaannya selama ini,” tanyanya.
Terakhir, Edi berharap turun tangannya Bupati Sumenep mendorong status ASN bertema destinasi pariwisata harus menjadikan dinas dinas terkait berkaca kepada programnya selama ini.