Connect with us

Hi, what are you looking for?

Simsalabim... Atnawi dan Tim Sukses Pendekkan Usia Perangkat Desa Badur
Gambar ilustrasi: Simsalabim... Atnawi dan Tim Sukses Pendekkan Usia Perangkat Desa Badur. © Redaksi.

Pemerintahan

Simsalabim… Atnawi dan Tim Pengangkatan Pendekkan Usia Perangkat Desa Badur

SUMENEP – Proses pelaksanaan pengangkatan Perangkat Desa Badur, yang diketahui telah berlangsung pada tanggal 14 hingga 21 Maret kemarin, terindikasi menyisakan persoalan.

Sebab, Kades dan tim pengangkatan Perangkat Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Madura. Diduga telah kongkalikong dalam proses penetapan salah satu calon.

Dimana salah satu calon bernama Adam, yang kini menjadi Perangkat Desa Badur disinyalir telah melewati batas usia maksimal saat ditetapkan Kades sebagai pembantunya pada, 21 Maret 2022.

Baca juga: Viral, Nurhayati PMI Sumenep 20 Tahun di Arab Saudi, Akhirnya Bisa Pulang

“Sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Adam kelahiran 9 Januari 1978. Jadi pada saat pengangkatan dia sebagai Perangkat Desa Badur, usianya telah memasuki 44 tahun,” ujar DY (inisial). Senin (16/5).

Namun pada surat Keputusan Kepala Desa yang ditetapkan dan ditandangani oleh Atnawi sebagai Kades Badur, DY menjelaskan. “Tertulis Sdr. Adam kelahiran tahun 1981. Sehingga usianya menjadi 41 tahun saat diangkat,” jelasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Simsalabim... Atnawi dan Tim Sukses Pendekkan Usia Perangkat Desa Badur

Adam, Perangkat Desa Badur yang disinyalir telah melewati batas usia ketika diangkat. © Redaksi.

“Ini KTP-nya dan ini SK-nya Adam,” tukas DY sambil memperlihatkan dan mengijinkan awak media menyimpan foto dokumen yang menunjukkan dugaan sulap yang dilakukan pada pengangkatan salah satu Perangkat Desa Badur itu.

Dokumentasi yang diberikan DY tentu saja menuai pertanyaan, apakah tim pengangkatan dan pemberhentian yang dibentuk oleh Kades Badur tidak mengetahui Persyaratan Umum bagi Perangkat Desa.

Padahal, tercantum dalam Pasal 7 Ayat (2) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 8 tahun 2020 tentang Perangkat Desa, batas usia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun.

Baca juga: Status ASN Sumenep Promosi Pariwisata, LAKI: Dinas Terkait Tak Tahu Malu

Dikarenakan, pada Pasal 6 Ayat (3) Peraturan Bupati Sumenep tersebut, menjadi salah satu tugas tim untuk melakukan penyaringan dengan penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi calon Perangkat Desa.

DY pun menegaskan bahwasanya beberapa warga setempat, berencana mempermasalahkan pengangkatan Adam Perangkat Desa Badur, lewat jalur hukum ke pihak yang berwajib.

Simsalabim... Atnawi dan Tim Sukses Pendekkan Usia Perangkat Desa Badur

Kades Badur, Atnawi (kiri) dan ketua tim pengangkatan Perangkat Desa Badur, Wandi Sudarmono (kanan). © Redaksi.

Sementara Kades Badur, Atnawi yang dikonfirmasi membenarkan ada Perangkat Desa yang bernama Adam, kelahiran tahun 1981. “Ya benar ada Adam. Untuk tahun kelahirannya 1981,” tukasnya. Selasa (17/5).

Ketika disampaikan bahwa sesuai dokumentasi KTP yang dimiliki awak media jika Adam kelahiran tahun 1978 dan sudah berusia 44 tahun saat diangkat. Atnawi mengaku akan mengecek terlebih dahulu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya cek dulu, karena waktu itu kan ada tim pengangkatannya,” sergah Atnawi. Mendapat jawaban dari Kades, konfirmasi pun dilanjutkan kepada Wandi Sudarmono selaku ketua tim pengangkatan Perangkat Desa Badur.

Wandi juga membenarkan adanya Perangkat Desa Badur atas nama Adam. Tetapi tiba-tiba ketua tim pengangkatan itu seperti berpura-pura tidak mendengar suara pewarta, begitu ditanya indikasi melewati batas usia.

“Halo, halo. Siapa ini, halo…halo…halo…,” ucapnya. Saat dihubungi kembali, Wandi Sudarmono tidak menjawab dan bahkan menonaktifkan nomor selulernya.

Sehingga menghambat upaya konfirmasi mengenai dugaan usia Perangkat Desa Badur, Adam yang disulap agar dapat sesuai Persyaratan Umum yaitu, maksimal 42 tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Written By

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Peristiwa

Peristiwa

SuaraMadura.id – Mantan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep. Kejadian penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep yang juga...

Peristiwa

SuaraMadura.id – Kapolres Sumenep datangkan Bidang laboratorium forensik atau Bidlabfor Polda Jatim ke lokasi kebakaran di Tricomp, salah satu unit usaha Mami Muda yang...

Peristiwa

SuaraMadura.id -Mami Muda, basecamp atau markas tempat berkumpulnya para Wartawan Sumenep yang sedang soroti kasus fraud 60 Miliar di BSI, dibakar si jago merah....

Peristiwa

Dirut Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan penyebab awal kebakaran depo Plumpang dan korban jiwa yang ditimbulkan di hadapan Komisi VI DPR RI.

Peristiwa

KM Baruna Jaya Raya yang mengangkut sembako dan material dari Banyuwangi, Jawa Timur menuju Sapeken, Sumenep, Madura hilang kontak.

Peristiwa

Setelah mendapatkan telepon dari Ko Apen, Bripka RS bersama Briptu RG, anggota Provos Polres Sumenep Sumenep, kemudian mendatangi Mr Ball untuk melihat kejadian tersebut.

BACA JUGA :

Sosial

SuaraMadura.id – Petani bersama Pemdes setempat melaksanakan kerja bakti tahunan memperbaiki jalan tani di Geligir Karante Desa paseraman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Minggu (28/5/23)....

Pendidikan

SuaraMadura.id – Sejumlah aktivis pemerhati kebijakan publik soroti tukar guling lahan Bangunan Klaster Rumput Laut Sumenep yang dilakukan Universitas Bahaudin Muhdary (Uniba Madura). Menurut...

Pendidikan

SuaraMadura.id – Kasek SMAN 1 Sumenep, Drs Ahmad Sulaiman berikan klarifikasi mengenai kabar adanya siswa yang dilarang pulang karena belum bayar SPP. Diberitakan sebelumnya...

Pendidikan

SuaraMadura.id – Akibat belum menyelesaikan pembayaran BPPMP, sejenis SPP. Beberapa siswa SMA Negeri 1 Sumenep dilarang meninggalkan sekolah. Kejadian ditahannya beberapa siswa SMA Negeri...

Pendidikan

SuaraMadura.id –  Masih terjadinya pungutan liar di SMA Negeri Sumenep seolah membuktikan ketidakberdayaan Cabdin Pendidikan Sumenep menghadapi mafia SPP. Persoalan pungutan sumbangan partisipasi pendidikan...

Advertisement