Pemerintahan

Sidak Forkopimcam ke APMS Sapeken Dinilai Tak Ubahnya Ludruk

291
×

Sidak Forkopimcam ke APMS Sapeken Dinilai Tak Ubahnya Ludruk

Sebarkan artikel ini
Sidak Forkopimcam ke APMS Sapeken Dinilai Tak Ubahnya Ludruk
Ilustrasi: Forkopimcam Sapeken berada di panggung ludruk.

SUMENEP – Sidak forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) ke dua Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) yang terdapat di Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Sumenep, Madura, pada hari Kamis 14 April 2022. Tuai kritik dan sindiran.

Betapa tidak, sidak Forkopimcam ke APMS Sapeken itu terkesan dibuat-buat karena dilakukan setelah ramainya polemik terhadap salah satu agen penyalur dengan nomor register 56.694.06 milik H. Ardi.

Padahal, jauh sebelum viralnya permasalahan APMS 56.694.06, warga masyarakat Sapeken telah berulangkali mengeluh tapi tanpa tindakan.

Baca Juga: Pertamina Temukan Dispenser Kosong Pada APMS 56.694.06 Sapeken, Pihak Terkait Bergeming

Setelah sidak Forkopimcam, ternyata juga tidak berefek apapun selain publikasi yang dinilai banyak pihak sangat tidak pantas.

Adalah Joni Junaidi, Kepala Desa (Kades) Sapeken yang berkomentar pedas mengenai sidak Forkopimcam itu, bahkan menyamakannya dengan sebuah pagelaran kesenian panggung.

“Bagi saya sidak yang dilakukan Forkopimcam Sapeken hanyalah sebuah ludruk,” ketus Kades Sapeken saat dihubungi via panggilan WhatsApp. Sabtu (16/4) malam.

Sidak Forkopimcam ke APMS Sapeken Dinilai Tak Ubahnya Ludruk
Forkopimcam Sapeken saat sidak di APMS Sapeken, Madura. Foto/Istimewa

Dikarenakan, menurut Joni Junaidi, sidak Forkopimcam Sapeken dilakukan jauh setelah keluhan dari masyarakat timbul dan mendapat sorotan banyak media.

“Logikanya kan begini, dengan jarak waktu yang lama antara munculnya masalah dengan sidak Forkopimcam Sapeken, kan berarti masih sempat melakukan perbaikan,” tukas dia.

Kemudian, Joni Junaidi menerangkan, jika dua APMS yang ada di Sapeken menjual solar subsidi diatas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“APMS yang ada di Sapeken menjual solar dengan harga Rp 5.850, lebih mahal dari HET. Bahkan sering juga mencapai Rp 6.000. Kalau disidak sesuai HET, tapi setelah selesai sidak ya naik lagi harganya,” kata dia.

Apalagi, Joni menambahkan, ada salah satu APMS Sapeken menjatah Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang boleh dibeli oleh nelayan hanya sebanyak 10 liter saja.

“Saat ini, salah satu APMS hanya membolehkan nelayan membeli solar 10 liter. Nah sekarang kalau kebutuhan melaut nelayan 50 liter, berarti dia harus mengantri selama 5 hari baru bisa bekerja,” imbuhnya.

Pengusaha APMS Sapeken dinilai Joni Junaidi, seperti lupa kalau dulu saat pengajuan pendirian penyalur BBM itu, membawa foto copy nelayan sebagai salah satu persyaratannya.

Baca Juga: Luar Biasa, Temuan Dispenser Kosong Pada APMS Sapeken Ternyata Bukan Pertama Kali

Kepala Desa Sapeken yang baru saja terpilih itu juga mengaku tidak gentar atas komentarnya yang diyakini bakal membuat beberapa kuping panas tersebut.

Sidak Forkopimcam ke APMS Sapeken Dinilai Tak Ubahnya Ludruk
Joni Junaidi Kades Sapeken mengkritik sidak Forkopimcam ke APMS yang dianggap hanya ludruk. Foto/© Redaksi.

“Alhamdulillah saya menjadi kades karena dipilih langsung oleh masyarakat. Jadi saya memang harus berada bersama warga masyarakat saya, bukan di pihak pengusaha,” tegas dia.

Lebih lanjut, Joni Junaidi menyampaikan harapannya kepada pengusaha APMS Sapeken. “Jadilah pengusaha yang jujur, jangan bohongi masyarakat,” ujarnya mengakhiri perbincangan.

Sebelumnya, salah satu warga masyarakat yang meminta tidak disebutkan namanya, juga menyindir publikasi Sidak Forkopimcam melalui pemberitaan di sejumlah media.

“Camat, kapolsek dan danramil kan sidak ke dua APMS. Tapi di semua berita yang saya lihat hanya foto pom yang punya H. Kandar saja, kenapa gak dipasang foto yang punya H. Ardi,” ujarnya. Jum’at (15/4).

Ia menduga, kenapa tidak ada foto APMS 56.694.06 dari setiap media yang mempublikasikan Sidak Forkopimcam Sapeken, karena memang kondisi agen penyalur minyak dan solar milik. H. Ardi tidak layak.

“Dugaan saya, ya karena kondisi di pom kepunyaannya H. Ardi, tidak layak sebagai sebuah APMS. Warna cat di papan Pertamina saja sudah nyari putih semua (pudar, red),” pungkasnya.

Disaat pemerintahan Bupati Sumenep saat ini terus mendengungkan tagline ‘Sumenep Melayani’. Masih saja ada jajarannya dan pihak terkait di bawah, terlihat tidak mengindahkan.

Baca Juga: Pihak Terkait Benarkan Kosongnya Dispenser BBM APMS Sapeken, Pengawasan Akan Dipertanyakan

Terbukti adanya perwakilan masyarakat yang waras, menilai sidak Forkopimcam Sapeken ke APMS adalah settingan belaka, dan tak ubahnya bagai ludruk yang tak menghibur.