SuaraMadura.id – Sejumlah copet dalam dunia perbankan dibeberkan oleh Fauzi As ke publik melalui tulisannya yang memang selalu mengasyikkan untuk disimak.
Musibah kebakaran yang baru saja melanda salah satu usaha Fauzi As, yakni Mami Muda, tidak mengendurkan keberaniannya mengungkap persoalan kejahatan perbankan di Sumenep.
Selain kasus fraud 60 miliar Subeki dan BSI. Kini Bank Jatim Sumenep yang dikabarkan juga kena copet 22 miliar.
Copet Syariah Vs Copet Digital
Oleh: Fauzi As
Cerita ini merujuk pada beberapa artikel tentang perkembangan dalam dunia bisnis dan teknologi dari 4.0 menuju 5.0. Copet konvensional yang biasa beroperasi di pasar-pasar tradisional akhir-akhir ini sudah mengalami perkembangan.
Jaman dulu, copet tradisional juga bekerja dengan tim, ada yang bertugas sebagai pengalih fokus ada juga yang bekerja dari balik badan calon korbannya.
Seiring perkembangan jaman, copet upgrading ilmu, kompetensi copet makin sempurna, ada yang menyamar sebagai tokoh politisi bahkan kyai.
Copet yang lagi nge-hits dan viral di beberapa media sosial yaitu copet syariah. Tentu copet ini lebih terhormat dari pada geng copet lain.
Gerombolan ini beroperasi pada tempat-tempat yang yang identik dengan label agama. Untuk lebih memuluskan misi pencopetan guru besar, sang copet merekrut keanggotaan dari kalangan berpengaruh dan terhormat, agar posisi dia sebagai raja copet tetap bisa aman.
Saya ingin membuka lagi sedikit data yang masih selamat dalam musibah kebakaran, ini ibarat signal atau pesan yang akan saya sampaikan dengan nada sumbang, hanya bagi yang mengerti kode not dalam panggung percopetan.
Isu tentang BNI syariah, atau BSI yang beberapa hari terakhir memang sangat memanas, respon masyarakat yang menjadi nasabah di BSI sudah mulai bermunculan.
Ada juga yang mengkhawatirkan mengenai keamanan menggunakan fasilitas pada Bank plat merah tersebut.
Tapi kasus itu sepertinya bukan satu-satunya kasus perbankan di Kabupaten Sumenep. Sebab ada juga Bank-Bank lain yang datanya tiba-tiba masuk di Hardisk saya, salah satunya perbankan yang sedang diselidiki oleh APH adalah Bank Jatim.
Sesuai surat dengan Nomor K/207/XII/RES.3.2/2022. Yang merujuk pada Surat Perintah Tugas Nomor : SP-Gas/992/XI/2022. tertanggal 28 November 2022.
Bank Jatim diduga kebobolan dengan angka yang cukup fantastis. Kini Polres Sumenep sedang menangani perkara dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Bank Jatim cabang Sumenep melalui mesin EDC.
Kami pun berharap agar kasus itu segera dibuka ke publik agar masyarakat menjadi tahu. Sebab Bank Jatim adalah salah-satu Bank yang mengelola uang nasabah.