SuaraMadura.id | Sampang – Satreskrim Polres Sampang akan menaikkan status kasus dugaan pemukulan Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman, Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang.
Kasus dugaan pemukulan Oleh Sekdes Daleman,Matjari terhadap warganya yang bernama Agus yang sebelumnya berstatus Penyelidikan akan naik ke tahap Penyidikan.
“Penyidik sudah periksa korban, terlapor, para saksi, dan juga melihat hasil visum kemudian hasil gelar perkara. Penyidik memutuskan kasus ini dinaikan ke penyidikan,” kata Kanit IV Tipidter Polres Sampang Ipda Muammar yang menangani kasus, Sabtu, (30/09/23).
Muammar mengatakan, naiknya status kasus tersebut ke tahap Penyidikan karena telah ditemukan peristiwa tindak pidana dan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka.
“Sekarang masih Penyelidikan tapi akan naik ke Penyidikan, tentunya ada pemeriksaan lanjutan. Tapi soal peristiwa tindak pidana sudah ada,” ujarnya.
Ia menambahkan, rencana menaikan stasus kasus dari Penyelidikan ke tahap Penyidikan akan dilakukan pada Senin, 2 Oktober 2023 mendatang.
Sebab, penanganan kasus sebelumnya adalah dumas bukan laporan polisi. Sehingga Pelapor juga harus datang ke Polres Sampang untuk meningkatkan ke laporan polisi.
“Kasus ini dari Dumas akan berubah ke Laporan Polisi (LP). Dari LP ini stasusnya akan dinaikan ke Penyidikan,” terangnya.
Meski dinaikan ke status Penyidikan, lanjut Muammar, Penyidik akan memeriksa para saksi lagi dan polisi akan mengulang gelar perkara untuk penetapan tersangka.
“Unsur pidananya telah diketahui,” tegasnya yang kemudian mengklaim telah memeriksa dua saksi terlapor hari Senin, 25 September 2023 kemarin.
Menurut pengakuannya, dua saksi yang diajukan oleh Sekdes Daleman adalah orang yang ada pada saat kejadian. “Pengakuan dari saksi itu memang ada di lokasi kejadian,” pungkasnya.