SuaraMadura.id – Ketua Sementara DPRD Sumenep dari PDI Perjuangan dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM) dengan menyebar identitas para pekerja seks komersial (PSK).
H. Zainal Ketua Sementara DPRD Sumenep, bersama-sama dengan Satpol PP telah melakukan penggerebekan di tempat PSK di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura, pada Jumat (7/9).
Dari penggerebekan yang dilakukan H. Zainal, delapan orang PSK dibawa dan sempat diamankan di Kantor Satpol PP Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Pabian, Kota Sumenep.
Tindakan Ketua Sementara DPRD Sumenep tersebut kemudian banyak menuai kritik dari masyarakat Kota Keris. Tak sedikit yang menilai H. Zainal kebablasan. Terkini, pemerhati kebijakan publik Kota Keris, Fauzi As beberkan fakta baru.
Pria pemilik brand Mami Muda memperlihatkan bukti jika H. Zainal ternyata juga menyebar foto dan identitas resmi para PSK berupa KTP dan SIM ke grup WhatsApp Anggota DPRD Sumenep Periode 2024-2029.
“Perbuatan Ketua Sementara DPRD Sumenep yang menyebarkan identitas mereka, wanita tuna susila yang digerebeknya ke grup WhatsApp sudah keterlaluan dan melanggar HAM,” ujar Fauzi As, Kamis (19/9).
Apa yang dilakukan H. Zainal dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. “Karena mereka para wanita tuna susila tersebut juga wajib dilindungi negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabatnya sebagai manusia,” tegas Fauzi As.
“Nah ini kok identitas mereka malah disebar dengan seenaknya oleh Ketua Sementara DPRD Sumenep. Apa H. Zainal tidak menganggap mereka yang yang digerebeknya itu sebagai manusia,” tukasnya.
Parahnya, lanjut Fauzi As, salah satu Anggota DRPD dari PKB yang sempat diterpa isu video porno juga ikut berkomentar dengan mengirimkan stiker tertawa. “Sepertinya rusak sudah etika mereka wakil rakyat kita,” sesalnya.
Apalagi, tambah pria berambut gondrong tersebut, tindakan H. Zainal tak ubahnya lelucon karena tidak membuktikan lebih lanjut ucapannya yang katanya mau memberantas habis PSK dengan menggerebek hotel dan juga kos-kosan.
“Bisa kita lihat sampai hari ini tidak ada tindakan lanjutan seperti apa yang disampaikan langsung dari mulut seorang Ketua Sementara DPRD Sumenep,” tandas Fauzi As.
Selain identitas resmi berupa KTP, Ketua Sementara DPRD Sumenep yang telah menyandang gelar haji itu diketahui juga menyebar foto tanpa menutupi wajah PSK yang digerebeknya bersama Satpol PP itu.
Sedangkan upaya konfirmasi yang dikirimkan ke nomor WhatsApp pribadi Ketua Sementara DPRD Sumenep Periode 2024-2029 belum didapat. Meski terlihat tanda dua centang biru setelah beberapa saat sebelumnya mengatakan tengah berada di Masjid ketika ditelepon.