SuaraMadura.id – Satuan Tugas Pengawasan Dan Monitoring Bahan Bakar Minyak (BBM) berhasil mengamankan penyelewengan BBM subsidi jenis solar yang berasal dari Sampang, Madura, Jawa Timur.
Satuan tugas yang lebih dikenal dengan sebutan Satgas Migas merupakan tim gabungan yang dibentuk antara BPH Migas dan Pertamina di tahun 2023 bertugas untuk melakukan mitigasi adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kali ini Satgas Migas sukses mengagalkan penyelewengan BBM bersubsidi yang diangkut menggunakan truk tangki berkapasitas 16 ribu liter di Suramadu sisi Surabaya pada Jumat, 15 September 2023 pukul 06.30 pagi.
Tidak mudah, Satgas Migas sempat mendapatkan perlawanan dari supir truk tangki yang menolak untuk diberhentikan. “Setelah kita hadang dengan dua mobil baru mereka mau berhenti,” ujar salah satu anggotanya berinisial PF, Jumat (15/09/23).
“Menurut pengakuan supir, saat mengambil/mengangkut minyak solar subsidi ke truk tangki dengan kapasitas 16.000 liter itu dari jerigen yang dikumpulkan dari SPBU/SPBN di Sampang,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan pengepulan BBM bersubsidi yang dibeli dari sejumlah pom di Sampang, anggota Satgas Migas itu pun mempertanyakan kinerja Polres Sampang yang dirasa dirinya tidak mungkin tidak mengetahunya.
Kemudian PF melanjutkan, BBM bersubsidi yang diselewengkan tersebut rencananya akan dibawa ke gudang milik PT Tunggal Nogo Jowo sebuah perusahaan transportir dan supplier solar industri yang berada di daerah Nganjuk, Jawa Timur.
“Saat ini barang bukti berupa 16.000 liter solar bersama supir dan truk tangki atas nama PT Tunggal Nogo Jowo diamankan di Polres Tanjung Perak guna keperluan penyelidikan lebih lanju,” kata PF.
Keberhasilan Satgas Migas mengamankan penyelewengan BBM bersubsidi yang notabene berasal dari wilayah hukum Polres Sanpang, tentu saja merupakan sebuah tamparan bagi kepolisian setempat.