SuaraMadura.id – Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi, kali ini datang dari Masalembu, Sumenep, Madura. Seorang santriwati dikabarkan dicabuli guru ngajinya sendiri sebanyak tiga kali hingga hamil.
Pupus sudah harapan NS, ayah dari Santriwati berusia 12 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual AW, guru ngaji bejat yang ternyata juga seorang perangkat desa, sebagai Ketua RT.
Kekerasan seksual terhadap santriwati yang masih duduk di kelas 6 SD yang dilakukan AW ternyata telah berlangsung untuk kesekian kalinya semenjak korban ada di bangku kelas 3 sekolah dasar.
Menurut T, warga Masalembu yang telah melaporkan ulah AW ke KPAI. kekerasan seksual yang dialami putri NS bukan hanya pencabulan, tetapi juga perkosaan yang dilakukan sebanyak tiga kali.
“3 kali diperkosa, pertama dan kedua di langgar (gubuk tempat istirahat), ketiga kalinya pada saat malam korban dibangunkan dan diajak ikut pelaku ke kamar mandi, dipaksa telanjang kemudian diperkosa. Saat mau berteriak kesakitan, pelaku mengancam membunuh dengan celurit,” jelas T.
Seperti yang disampaikan Kapolsek Masalembu, Ahmad Budi Santoso sebelumnya kepada awak media, bahwasanya guru ngaji cabul itu telah memerkosa santriwatinya sebanyak tiga kali.
“Diperkosa guru ngaji di Kecamatan Masalembu sebanyak tiga kali. Terakhir kali dilakukan pada bulan September 2022. Korban mengalami trauma, dan sedang dalam pengamanan di rumah anggota kepolisian,” terangnya.
Kapolsek Masalembu menerangkan jika pihaknya telah melakukan visum terhadap tubuh korban melalui Puskesmas setempat. “Sudah divisum, korban juga dalam kondisi hamil muda,” kata Budi Santoso.
Meski belum mendapatkan laporan hasilnya, Budi Santoso berjanji akan menanyakan kembali pada Puskesmas Masalembu terkait hasil visum santriwati di bawah umur itu pada, Senin (09/01/23) besok.
Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Sumenep, dengan harapan pelaku dapat diancam hukuman seberat-beratnya.