SuaraMadura.id – Laporan Pengaduan Masyarakat ke Kejaksaan Negeri yang ditempuh Aliansi Progresif Sumenep, jadi lanjutan episode kelam pendidikan sekolah menengah atas di ujung timur Pulau Madura yang seperti benang kusut.
Aliansi Progresif Sumenep sebelumnya telah beraudiensi dengan pihak SMA Negeri 1 Sumenep beserta Komite Sekolah pada Rabu, 23 November 2022 kemarin, perihal pungutan SPP yang terjadi.
Berlangsung di ruangan kepala sekolah SMA Negeri 1 Sumenep, Koordinator Aliansi Progresif Sumenep, Bagus Junaidi yang juga Ketua DPD Laskar Anti Korupsi (LAKI) Jawa Timur menilai tidak ada itikad baik dari pihak sekolah.
Keikutsertaan Bagus Junaidi atau yang dikenal dengan nama Edi LAKI karena Aliansi Progresif Sumenep memang selama ini dikenal sebagai gabungan lintas elemen masyarakat Kota Keris.
“Sebenarnya kami berharap di audiensi dapat tercapai kesepahaman untuk tidak lagi melakukan pungutan SPP di SMA Negeri 1 Sumenep dan ada sanksi terhadap pelaku,” ujarnya.
Tetapi, lanjut Edi LAKI, tidak ada respon baik dari SMA Negeri 1 Sumenep. “Memang Komite Sekolah menyampaikan permohonan maaf. Namun ini sudah ada indikasi pelanggaran,” sergahnya.
Aktivis sosial yang seringkali mengkritisi kebijakan publik Kota Keris, Nurahmat terlihat ikut menghadiri audiensi Aliansi Progresif Sumenep dengan sekolah favorit di Kota Keris itu.
Nurahmat menilai tidak ada sinkronisasi antara pihak satuan pendidikan SMA Negeri 1 Sumenep dengan Komite Sekolah menyebabkan timbulnya prasangka.
“Keterangan dari Wakasek Kesiswaan tidak sinkron dengan Komite Sekolah. Sehingga patut diduga terjadi rekayasa membuat yang salah seolah benar, atau tepatnya pembenaran,” ketus Nurahmat.
Diberitakan sebelumnya, Wakasek Kesiswaan Moh. Hasan diketahui melakukan penagihan SPP kepada siswa SMA Negeri 1 Sumenep lewat WhatsApp Group sekolah.
Padahal Khofifah Indar Parawansa telah membuat kebijakan Program SPP Gratis SMA/SMK Negeri, yang diperkuat dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 33 Tahun 2019.
Menyikapi hal tersebut, Aliansi Progresif Sumenep bersama orang tua siswa yang dipungut SPP, memutuskan membuat Laporan Pengaduan Masyarakat dan langsung mendatangi kantor Kejaksaan Negeri.
Bertempat di lantai dua kehadiran mereka diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH. MH. Seperti yang disampaikan salah satu orang tua siswa, sebut saja Bunga. Kamis (24/11).
Bunga mengungkap, Kajari berjanji serius menyikapi laporan Aliansi Progresif Sumenep. “Beliau berjanji segera menindaklanjuti karena menyangkut pendidikan yang jadi concern beliau,” tuturnya.
Kemudian Bunga menyampaikan bahwa jika diperlukan masih banyak orang tua siswa yang bersedia memberikan keterangan terkait pungutan SPP di SMA Negeri 1 Sumenep.
Sementara pihak SMA Negeri 1 Sumenep belum dapat dimintai komentar terkait dilaporkannya Wakasek Kesiswaan yang bernama Moh. Hasan tersebut.
Menarik mengikuti perkembangan llaporan Aliansi Progresif Sumenep tentang Pungutan SPP di SMA Negeri 1 Sumenep. Mengingat adanya program Jaksa Masuk Sekolah.
Diharapkan, Jaksa Masuk Sekolah cetusan Korps Adhyaksa, dapat membersihkan SMA Negeri 1 Sumenep dari pungutan liar berbalut SPP sebagai pembelajaran demi dunia pendidikan bersih dan melayani.