SuaraMadura.id, Sampang – Prostitusi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dinilai masih belum teratasi dengan maksimal, meski sering kali sudah dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Terbukti, beberapa hari lalu Satpol PP mengamankan Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah Kos-kosan di wilayah Kabupaten Sampang, meski lokasi jelasnya tidak diungkapkan.
Bahkan, dua mucikari juga berhasil diamankan oleh Kepolisian Sampang, tepatnya di wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Pemerintah Kabupaten Sampang, diminta untuk menindak lebih tegas lagi, agar tidak ada lagi gerilya prostitusi di Kabupaten Sampang.
“Keberadaan Prostitusi di Kabupaten Sampang sangat meresahkan, ini harus ditindak lebih tegas lagi oleh Pemerintah Sampang, karena prostitusi sangatlah berdampak kepada moral sosial,” kata Wahyu (32) warga Sampang kepada media ini (1/4/2023).
Selain menindak tegas para PSK dan mucikari, kos-kosan yang dalam hal ini dijadikan tempat penyakit sosial itu harus dilakukan penutupan.
“Kalau bisa jangan hanya PSK dan mucikarinya ditindak tegas, tapi tempat yang dijadikan ajang maksiat itu harus ditindak tegas juga, seperti tutup gitu,” tegas Syarif warga Sampang lainya.
Menurut Syarif, walaupun dilakukan penertiban kepada PSK, namun tempat yang dijadikan sarana masih saja tetap beroperasi maka tidak mustahil akan tetap berjalan yang namanya prostitusi.
“Kami warga Sampang betul-betul berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sampang, untuk tidak tanggung membersihkan Prostitusi di Kabupaten Sampang,” imbuhnya.
Sementara Kabid Trantibum dan Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang belum dapat dihubungi terkait maraknya prostitusi di daerah berjuluk Kota Sate tersebut. (Jamal).