Connect with us

Hi, what are you looking for?

Pihak Ketiga Kelola Pantai Lombang, Karcis Masuk "Ongghe" 5 Ribu Rupiah
Pantai Lombang, Sumenep, Madura. Foto/Istimewa.

Wisata

Pihak Ketiga Kelola Pantai Lombang, Karcis Masuk “Ongghe” 5 Ribu Rupiah

SUMENEP – Pantai Lombang yang terletak di Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, merupakan salah satu destinasi wisata favorit masyarakat lokal dan juga menjadi rujukan bagi wisatawan.

Suasana liburan seperti Lebaran kali ini dipastikan jumlah pengunjung Pantai Lombang akan bertambah. Belum lagi di momen ‘Tellasen Topa’ (Lebaran Ketupat / H+7 Hari Raya Idul Fitri).

Begitu juga salah satu warga masyarakat Sumenep yang memilih memanfaatkan liburan Lebaran tahun ini dengan berwisata ke Pantai Lombang beserta keluarga.

Baca Juga: Perbup Pramuwisata Usulan Disbudporapar Sumenep, Dinilai Sukses Permalukan Bupati

Ia pun harus merogoh kocek sejumlah 18 ribu rupiah untuk membayar karcis masuk Pantai Lombang, dibuktikan dengan dokumentasi yang disebarluaskan hingga akhirnya sampai ke meja redaksi.

Terlihat pada karcis masuk Pantai Lombang yang difotonya, stempel tarif Rp.18.000,- yang tertera di atas harga lamanya, yakni Rp.13.000,- berlaku sekali masuk.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Pihak Ketiga Kelola Pantai Lombang, Karcis Masuk "Ongghe" 5 Ribu Rupiah

Harga Karcis Masuk Pantai Lombang kini Rp.18.000,-. Foto/Istimewa.

Harga karcis masuk Pantai Lombang yang ‘Ongghe’ (Naik, dalam bahasa Madura) sebesar 5 ribu rupiah itu sontak menuai perdebatan warga masyarakat Sumenep di berbagai WhatsApp Group (WAG).

Seperti yang terjadi di WAG Forum Pariwisata Sumenep. Adalah Raden Pramono, yang meng-upload foto karcis masuk Pantai Lombang yang naik itu disertai caption menyindir.

“Apa ini Tiket Dadakan…??? Atau Memang sudah Ditentukan…??? Sebagai Masukan dan Saran. Kalau Memang di rencanakan high season HARUS CETAK TIKET BARU DAN BEDA. Mohon maaf pengelola kalau begini tidak terlihat profesional. MIRIS…” ketiknya. Rabu (4/5).

Baca Juga: Potensi Diponegoro Street Foods Sumenep yang Terabaikan

Kritik paling keras datang dari Ferry Saputra, pemerhati kebijakan publik Kota Keris, yang belakangan ini kerap kali bersuara sumbang terhadap kinerja OPD di Kabupaten Sumenep.

Menanggapi kenaikan karcis masuk Pantai Lombang, Ferry mempertanyakan apakah ada peraturan daerah terkini yang mencantumkan harga yang mengalami perubahan, jika memang masih dikelola oleh UPT.

“Kalau pengelolanya sekarang bukan UPT, menjadi pertanyaan juga. Siapa yang menunjuk pihak ketiga tersebut, OPD terkait atau Pemkab Sumenep,” ujarnya, Rabu (4/5).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun Ferry berkeyakinan pengelolaan Pantai Lombang sudah tak lagi ditangani UPT di bawahnya Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata. (Disbudporapar). “Tapi kayaknya sudah beli borong ke dinas pariwisata khusus liburan Lebaran,” tukasnya.

Terbukti apa yang diyakini Ferry memang tepat. Kepala UPT Destinasi Wisata Disbudporapar Sumenep, Agus saat dikonfirmasi mengenai adanya kenaikan pada karcis masuk Pantai Lombang, menerangkan bahwa pengelolaannya saat ini diserahkan pada pihak ketiga.

Baca Juga: Amithya Hengkang, Ulasan Negatif De Baghraf Hotel Sumenep Berdatangan

“Sekarang dikelola pihak ketiga (Pantai Lombang, red),” kata Agus. Ditanya lebih jauh terkait seperti apa status pengelolaannya, ia enggan berkomentar. “Langsung satu pintu ke kadis ya Mas,” jawabnya mengarahkan. Rabu (4/5).

Mengacu kepada PP 28 tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah. Diperkenankan adanya kerja sama pemanfaatan atas Barang Milik Daerah.

Pihak Ketiga Kelola Pantai Lombang, Karcis Masuk "Ongghe" 5 Ribu Rupiah

Barisan lapak pedagang di dalam kawasan Pantai Lombang. SS/Istimewa.

Dalam Pasal 32 ayat (2) tertuang, “Kerja Sama Pemanfaatan atas Barang Milik Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilaksanakan oleh Pengelola Barang setelah mendapat persetujuan Gubernur/Bupati/Walikota.”

Sedangkan di Pasal 33 ayat (1), Kerja Sama Pemanfaatan atas Barang Milik Negara/Daerah dilaksanakan dengan ketentuan:

Advertisement. Scroll to continue reading.

a. tidak tersedia atau tidak cukup tersedia dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah untuk memenuhi biaya operasional, pemeliharaan, dan/atau perbaikan yang diperlukan terhadap Barang Milik Negara/ Daerah tersebut;

b. mitra Kerja Sama Pemanfaatan dipilih melalui tender, kecuali untuk Barang Milik Negara/Daerah yang bersifat khusus dapat dilakukan penunjukan langsung;

c. Penunjukan langsung mitra Kerja Sama Pemanfaatan atas Barang Milik Negara/Daerah yang bersifat khusus sebagaimana dimaksud pada huruf b dilakukan oleh Pengelola Barang/Pengguna Barang terhadap badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau anak perusahaan badan usaha milik negara yang diperlakukan sama dengan badan usaha milik negara sesuai ketentuan peraturan pemerintah yang mengatur mengenai tata cara penyertaan dan penatausahaan modal negara pada badan usaha milik negara dan perseroan terbatas yang memiliki bidang dan/atau wilayah kerja tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

d. mitra Kerja Sama Pemanfaatan harus membayar kontribusi tetap setiap tahun selama jangka waktu pengoperasian yang telah ditetapkan dan pembagian keuntungan hasil Kerja Sama Pemanfaatan ke rekening Kas Umum Negara/Daerah;

Sementara, dikarenakan masih dalam suasana libur Lebaran. Kepala Disbudporapar Sumenep, Iksan belum dapat dimintai keterangan atas naiknya harga karcis masuk Pantai Lombang. Nomor pewarta yang diblok olehnya juga turut mempersulit konfirmasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Written By

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Peristiwa

Peristiwa

SuaraMadura.id – Mantan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep. Kejadian penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep yang juga...

Peristiwa

SuaraMadura.id – Kapolres Sumenep datangkan Bidang laboratorium forensik atau Bidlabfor Polda Jatim ke lokasi kebakaran di Tricomp, salah satu unit usaha Mami Muda yang...

Peristiwa

SuaraMadura.id -Mami Muda, basecamp atau markas tempat berkumpulnya para Wartawan Sumenep yang sedang soroti kasus fraud 60 Miliar di BSI, dibakar si jago merah....

Peristiwa

Dirut Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan penyebab awal kebakaran depo Plumpang dan korban jiwa yang ditimbulkan di hadapan Komisi VI DPR RI.

Peristiwa

KM Baruna Jaya Raya yang mengangkut sembako dan material dari Banyuwangi, Jawa Timur menuju Sapeken, Sumenep, Madura hilang kontak.

Peristiwa

Setelah mendapatkan telepon dari Ko Apen, Bripka RS bersama Briptu RG, anggota Provos Polres Sumenep Sumenep, kemudian mendatangi Mr Ball untuk melihat kejadian tersebut.

BACA JUGA :

Kesehatan

SuaraMadura.id – Direktur RSUD Dr. H. Moh Anwar Sumenep, dikabarkan akan diganti timbulkan kekhawatiran penurunan kinerja rumah sakit plat merah Kota Keris tersebut. Wajah...

Berita

SuaraMadura.id – Nelayan Masalembu Kabupaten Sumenep sampai detik ini terus berjuang untuk menjaga laut dari alat tangkap yang merusak. Kembali Nelayan Masalembu bersitegang dengan...

Layanan Publik

SuaraMadura.id – Meski belum mengantongi Izin resmi, kapal tongkang penyeberangan dari Batu Guluk – Mamburit di wilayah Kepulauan Kangean, Sumenep, tetap beroperasi. Keselamatan penumpang...

Sosial

SuaraMadura.id – Petani bersama Pemdes setempat melaksanakan kerja bakti tahunan memperbaiki jalan tani di Geligir Karante Desa paseraman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Minggu (28/5/23)....

Pendidikan

SuaraMadura.id – Sejumlah aktivis pemerhati kebijakan publik soroti tukar guling lahan Bangunan Klaster Rumput Laut Sumenep yang dilakukan Universitas Bahaudin Muhdary (Uniba Madura). Menurut...

Advertisement