Layanan Publik

Perusahaan Migas Beri Ratusan Juta, Pusat Informasi KKKS di Sumenep Belum Juga Buka

380
×

Perusahaan Migas Beri Ratusan Juta, Pusat Informasi KKKS di Sumenep Belum Juga Buka

Sebarkan artikel ini
Perusahaan Migas Beri Ratusan Juta, Pusat Informasi KKKS di Sumenep Belum Juga Buka
Pusat Informasi KKKS, kantor bersama perusahaan Migas yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sumenep. © Redaksi.

SuaraMadura.id – Dinisiasi sejak akhir tahun 2021, Pusat Informasi KKKS melibatkan kontribusi masing-masing perusahaan Migas yang berkegiatan di Sumenep, berbentuk dana segar senilai ratusan juta rupiah untuk keperluan sewa gedung kantor beserta peralatannya.

Pusat Informasi KKKS sejatinya dimaksudkan sebagai tempat tujuan masyarakat Kota Keris yang memiliki pertanyaan maupun permasalahan seputar kegiatan operasional perusahaan Migas, di wilayah administratif Kabupaten Sumenep.

Tetapi hingga menjelang tahun 2022 berakhir, tempat berkumpulnya perwakilan perusahaan Migas yang beroperasi di Sumenep tersebut belum kunjung dibuka menyisakan tanda tanya.

Saat dikonfirmasi awak media, Hanif yang merupakan Manager Kangean Energy Indonesia Ltd (KEI) mengatakan bahwasanya pihak perusahaan Migas menunggu kepastian dari Pemkab Sumenep.

“Kapan Pusat Informasi KKKS bisa beroperasi, kami sifatnya menunggu Pemkab Sumenep mas. Sejak Desember tahun kemarin (2021, red) kami sudah siap,” jelas Hanif.

Senada dengan pihak KEI, perusahaan Migas yang baru saja menaikkan status kegiatan operasionalnya di Kepulauan Sumenep, dari eksplorasi menjadi eksploitasi, juga memberi jawaban yang sama yaitu menunggu Pemkab Sumenep.

PD Sumekar, BUMD Kota Keris yang diberi tanggung jawab pengelolaan Pusat Informasi KKKS juga belum bisa memberikan jawaban yang memuaskan mengenai pembukuan kantor bersama perusahaan Migas tersebut.

Melalui Dewan Pengawas PD Sumekar Ach. Laili Maulidy yang dikonfirmasi mengatakan, Pusat Informasi KKKS akan segera di-launching. Akan tetapi dirinya tidak dapat memastikan kapan waktunya.

“Kalau sudah selesai persiapan, pasti akan di-launching. Semuanya butuh proses,” katanya, dilansir media Kabar Madura pada Senin 24 Oktober 2022 kemarin.

Alasannya, kata pria yang juga menjabat Kepala Satpol PP Sumenep itu, dikarenakan adanya kesalahan pada logo serta penataan ruang. Dan sedang dikoordinasikan dengan SKK Migas.

Ia beralibi, posisi PD Sumekar hanya memperbaiki dan menyediakan tempat untuk kantornya saja dan tidak memiliki kewenangan lebih dari itu.

Faktanya, PD Sumekar ialah BUMD yang ditunjuk Pemkab Sumenep dan memiliki wewenang untuk bagaimana Pusat Informasi KKKS dapat secepatnya beroperasi.

Namun PD Sumekar sekarang sedang berada dalam kekosongan pucuk pimpinan, setelah direktur utamanya mengundurkan diri imbas dari kasus hubungan asmara pribadinya. Proses penggantian pun baru dimulai tahapannya.

Nampaknya warga masyarakat Sumenep masih harus bersabar hingga seleksi Direksi  PD Sumekar usai agar bisa merasakan manfaat dari keberadaan Pusat Informasi KKKS yang seperti prank tersebut.