Connect with us

Hi, what are you looking for?

Layanan Publik

Persoalan 2 APMS Kangean, Kapolsek Berdalih Tidak Ada Laporan Masyarakat

Pernyataan Kapolsek setempat Iptu Agus Sugito bahwa, tidak mengetahui jika 2 APMS Kangean tak melayani penjualan BBM langsung melalui dispenser dikarenakan tiada masyarakat melapor, terdengar aneh dan lucu.

Persoalan 2 APMS Kangean, Kapolsek Berdalih Tidak Ada Laporan Masyarakat
Kantor Polsek Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura. © Redaksi.

SuaraMadura.id – Kapolsek setempat beralasan tidak ada permintaan pengawasan maupun laporan masyarakat terhadap 2 (dua) APMS Kangean, yang dikabarkan tak menjual BBM langsung kepada konsumen

Terjadinya permasalahan tersebut menimbulkan pertanyaan, apa yang dilakukan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Arjasa selama ini. Mengingat setiap datangnya kiriman BBM, 2 APMS Kangean memerlukan tanda tangan mereka.

Berita acara serah terima BBM namanya. Surat yang harus ditandatangani oleh Camat, Kapolsek dan Danramil yang bertugas di wilayah yang menjadi lokasi 2 APMS Kangean berada yakni, Kecamatan Arjasa.

Melihat pengiriman BBM dari Pertamina ke 2 APMS Kangean terus berjalan tanpa kendala, dapat diartikan setiap berita acara serah terima BBM di tanda tangani Forkopimcam Arjasa tanpa dilakukannya fungsi pengawasan.

Sebab dari informasi masyarakat, 2 APMS Kangean dengan nomor 56.69401 dan 56.69403 selama beberapa tahun belakangan tidak pernah menjual BBM dari dispenser melainkan dijual kepada pengepul/pengecer.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menanggapi, Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito mengatakan tidak mengetahui tentang hal tersebut karena tidak ada laporan masyarakat. Serta juga tidak ada arahan kepada jajarannya untuk melakukan fungsi pengawasan.

“Ada Satgas Migas di kabupaten dan Satgas Migas gak pernah nembusi saya untuk melakukan pengawasan. Jadi gak ada itu pengawasan,” ujar Kapolsek Kangean, Iptu Agus. Rabu (01/03/23).

Ia pun lantas membantah pernyataan Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep, Ernawan Utomo, yang mengatakan saat Forkopimcam menandatangani berita acara serah terima BBM wajib hukumnya melakukan pengawasan karena ada kewajiban dan tanggung jawab moral.

“Jadi saya tanda tangan itu supaya migas itu nyampe ke Kangean untuk masyarakat, kalau saya gak tanda tangan ga nyanpe migas itu. Terkait lain-lain gak ada itu, termasuk permintaan pengawasan,” tukas Kapolsek Kangean.

Iptu Agus lalu mengaku dirinya tidak tahu, jika selama ini 2 APMS Kangean melanggar aturan dengan tidak memasukkan BBM yang dikirim Pertamina ke dalam tangki penyimpanan tetapi menyimpan ke drum dan menjual ke pengepul/pengecer.

“Gak tahu saya, gak ada permintaan ke saya jadi saya gak tahu. Coba itu ada surat permintaan ke saya agar begini begitu,” dalih Iptu Agus tak karuan, entah apa yang dimaksud surat permintaan itu.

Mantan Aktivis yang sekarang berprofesi sebagai pengusaha, Ainur Rahman berkomentar mengenai polemik seputar 2 APMS Kangean tersebut. Ia membuka percakapan dengan menerangkan prinsip dasar usaha.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dalam usaha prinsipnya adalah beli semurah-murahnya jual semahal-mahalnya. Nah berkaitan dengan bisnis BBM kan bersinggungan dengan subsidi, tentunya ada regulasi-regulasi yang harus ditaati,” ujarnya. Rabu (01/03/23).

Terkait pengiriman BBM bersubsidi ke Kepulauan Sumenep, Aimur menerangkan tentang berita acara serah terima tidak hanya berhenti hanya sampai pada saat datang dan diteken oleh Camat, Kapolsek dan Danramil saja.

“Bukan hanya memastikan BBM itu datang, tetapi ada yang namanya waskat, pengawasan melekat. Apakah BBM itu benar-benar sampai di tangki penyimpanan APMS Kangean untuk kemudian dijual langsung kepada masyarakat lewat dispenser,” katanya.

Ainur berharap, jika memang 2 APMS Kangean ini terbukti telah merampas hak masyarakat untuk dapat membeli langsung BBM melalui dispenser agar ditindak tegas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara, Forkopimcam lainnya yaitu Camat Arjasa, masih belum dapat dihubungi guna konfirmasi terkait kenakalan 2 APMS Kangean yang telah merugikan masyarakat dan pemerintah. Sedangkan Danramil sedang berada di kapal menuju Sumenep.

Kapolsek Kangean yang menyatakan tidak tahu jika 2 APMS bernomor 56.69401 dan 56.69403 tidak menyimpan BBM di dalam tangki penyimpanan serta tidak menjual langsung ke masyarakat melalui dispenser, terdengar aneh memang. Memancing tawa, meskipun di dalam hati saja.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Avatar of Suara Madura
Written By

Suara Madura Merupakan Portal berita Terkini Menyajikan Berita Sumenep, Jawa Timur, Surabaya, Malang, Madiun, Jember, Sidoarjo, Gresik, Madura, Jakarta Dll

1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Kapolsek Kangean Dinilai Lucu Tak Tahu Persoalan APMS

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Peristiwa

Peristiwa

SuaraMadura.id – Mantan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep. Kejadian penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep yang juga...

Peristiwa

SuaraMadura.id – Kapolres Sumenep datangkan Bidang laboratorium forensik atau Bidlabfor Polda Jatim ke lokasi kebakaran di Tricomp, salah satu unit usaha Mami Muda yang...

Peristiwa

SuaraMadura.id -Mami Muda, basecamp atau markas tempat berkumpulnya para Wartawan Sumenep yang sedang soroti kasus fraud 60 Miliar di BSI, dibakar si jago merah....

Peristiwa

Dirut Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan penyebab awal kebakaran depo Plumpang dan korban jiwa yang ditimbulkan di hadapan Komisi VI DPR RI.

Peristiwa

KM Baruna Jaya Raya yang mengangkut sembako dan material dari Banyuwangi, Jawa Timur menuju Sapeken, Sumenep, Madura hilang kontak.

Peristiwa

Setelah mendapatkan telepon dari Ko Apen, Bripka RS bersama Briptu RG, anggota Provos Polres Sumenep Sumenep, kemudian mendatangi Mr Ball untuk melihat kejadian tersebut.

BACA JUGA :

Sosial

SuaraMadura.id – Petani bersama Pemdes setempat melaksanakan kerja bakti tahunan memperbaiki jalan tani di Geligir Karante Desa paseraman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Minggu (28/5/23)....

Pendidikan

SuaraMadura.id – Sejumlah aktivis pemerhati kebijakan publik soroti tukar guling lahan Bangunan Klaster Rumput Laut Sumenep yang dilakukan Universitas Bahaudin Muhdary (Uniba Madura). Menurut...

Pendidikan

SuaraMadura.id – Kasek SMAN 1 Sumenep, Drs Ahmad Sulaiman berikan klarifikasi mengenai kabar adanya siswa yang dilarang pulang karena belum bayar SPP. Diberitakan sebelumnya...

Pendidikan

SuaraMadura.id – Akibat belum menyelesaikan pembayaran BPPMP, sejenis SPP. Beberapa siswa SMA Negeri 1 Sumenep dilarang meninggalkan sekolah. Kejadian ditahannya beberapa siswa SMA Negeri...

Pendidikan

SuaraMadura.id –  Masih terjadinya pungutan liar di SMA Negeri Sumenep seolah membuktikan ketidakberdayaan Cabdin Pendidikan Sumenep menghadapi mafia SPP. Persoalan pungutan sumbangan partisipasi pendidikan...

Advertisement