SUMENEP – Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2021 Tentang Pramuwisata, terbentuk atas usulan Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemrakarsa, ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab).
Sesuai dengan program program unggulan dalam visi misi bismillah melayani bahwa, pembangunan pariwisata bertujuan untuk meningkatkan perekonomian kerakyatan masyarakat, maka dirasa perlu adanya Perbup Sumenep yang mengatur tentang teknis pramuwisata.
Perbup Sumenep Nomor 63 Tahun 2021 Tentang Pramuwisata ini dapat dilaksanakan tanpa anggaran dari APBD. Tentunya salah satu terobosan dan inovasi OPD Disbudporapar dalam mendongkrak pendapatan masyarakat pada sektor pariwisata.
Salah satu yang diatur di dalam Perbup Sumenep itu ialah penerapan satu pramuwisata dalam satu bus pariwisata. Hal ini dalam rangka meningkatkan pelayanan serta memberikan kenyamanan terhadap wisatawan yang berkunjung ke Kota Keris.
Tetapi, apa yang terjadi bila Perbup Sumenep non anggaran yang diajukan sendiri oleh Disbudporapar berdasarkan program program dalam RKPD sesuai RPJMD Visi Misi Bismillah Melayani Fauzi – Eva 2019 – 2024, namun OPD yang bersangkutan enggan melaksanakan amanah dalam Perbup tersebut?
Baca Juga:
Temuan Dispenser Kosong di APMS 56.694.06 Sapeken, Taklentong: Camat Ngelawak ESDA Mabuk
Pertamina Temukan Dispenser Kosong Pada APMS 56.694.06 Sapeken, Pihak Terkait Bergeming
Pemerhati kebijakan dan pelayanan publik, Ferry Saputra mengungkapkan bahwa, inkonsistensinya Disbudporapar dengan enggan melaksanakan Perbup Sumenep yang sudah diusulkan sendiri, berarti OPD tersebut sudah mengkhianati visi misi dan mempermalukan marwah bupati.
“Dalam beberapa kesempatan di hadapan masyarakat Sumenep, Bupati Ra Fauzi selalu dan selalu menyampaikan bahwa semua pejabat OPD yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan konsisten,” ujar dia. Selasa (5/4).
Kemudian, pejabat OPD Sumenep, lanjut Ferry, dapat jadi tumpuan harapan baru masyarakat Sumenep dengan membangun semangat kerja dan antusiasme para pegawai OPD. Agar dapat mewujudkan target dalam Visi Misi Fauzi – Eva, Bismillah Melayani.
“Dengan enggannya Disbudporapar mengeksekusi Perbup Sumenep yang diusulkannya sendiri, ini berarti OPD tersebut sudah mengkhianati bupati, mencoreng dan mempermalukan marwahnya di masyarakat Sumenep,” kata dia.
Ferry berpikir Perbup Sumenep tentang pramuwisata adalah program terobosan visoner terbaik sampai saat ini yang pernah dibikin OPD. Sesuai kebutuhan masyarakat, selaras dengan RPJMD dan faktual karena bisa dilaksanakan tanpa anggaran sepersenpun dari APBD.
“Seperti yang kita ketahui bersama, APBD kita sangat terbatas. Mewujudkan semua program dalam RPJMD Bismillah melayani dengan dana cekak dalam waktu hanya 3,5 tahun sudah pasti tidak akan maksimal, tapi bukan berarti tidak mungkin. Disinilah pentingnya OPD mampu mengeluarkan program program revolusioner pro rakyat yang out off the box dan mengeksekusinya dengan baik,” ungkap dia.
“Namun perkiraan saya salah, ternyata para OPD masih saja terjebak pola pola lama, Kepala Disbudporapar ini berfalsafah kerja, no anggaran no action. Contohnya, berlarut larutnya eksekusi pelaksanaan Perbup Sumenep tentang pramuwisata ini,” ketus Ferry.
Ia menyesalkan Perbup Sumenep yang sejatinya bisa dilakukan tanpa anggaran sepersenpun tidak segera dieksekusi. Padahal, menurutnya OPD hanya perlu mengkoordinasikan semua stake holder yang berkaitan.
“Perbup ini sejak keluar dari pertengahan tahun kemarin sampai hampir pertengahan tahun ini masih belum juga ada penampakan kabar kaburnya. Kapan segera dimulai dan sudah sampai mana progresnya,” sindir Ferry.
“Kalau OPD nya lamban, diibaratkan bupati sedang membawa kendaraan besar bernama Sumenep dengan keempat ban (OPD) kempes, sedangkan bensinnya (APBD) tinggal sedikit. Cari jalan menurun (Bantuan APBN ke daerah) masih jauh. Ya akhirnya capek juga dong yang dorong terus,” tukas dia.
Melansir Beritalima, Disbudporapar Sumenep melalui Fatimatus Zuhra Kepala Bidang Pemasaran telah berkoordinasi dengan agen bus yang ada di Jawa Timur dalam rangka peningkatan pelayanan serta kerjasama yang baik demi kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Sumenep.
“Semua masukan kita tampung dan kita Carikan solusinya. Sebab, kami menyadari bahwa untuk membangun kepariwisataan ini, tentu tidak bisa dilakukan hanya oleh Disbudporapar saja, akan tetapi perlu dukungan dari semua pihak, termasuk di dalamnya sejumlah stakeholder terkait yang membidanginya,” tukas Fatimatus.
Tenaga Ahli Bupati Sumenep Bidang Pariwisata, Dr. (C). Ahmad Faidlal Rahman, SE.Par.,M.Sc. yang dimintai tanggapannya terkait Perbup Sumenep tentang pramuwisata yang seperti enggan dilaksanakan Disbudporapar, enggan berkomentar. “Langsung ke OPD nya saja, itu bukan domain saya,” jawabnya. Selasa (5/4).
Baca Juga: Pekerja Outsourcing Setdakab Sumenep Hadapi Ramadan Saat Belum Gajian 3 Bulan
Masa Jabatan Ra Fauzi-Eva yang hanya 3.5 tahun, sangat lah singkat. Diperlukan terobosan dan kreasi dalam menjalankan program di OPD, seperti Perbup Sumenep tentang pramuwisata yang dinilai cukup sukses. Sukses permalukan bupati.