SUMENEP – Bertempat di balai desa, ratusan kelompok penerima manfaat (KPM) dari warga masyarakat Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Sumenep, Madura, menerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD). Rabu (30/3).
Umumnya, pembagian BLT DD di beberapa desa se-Kabupaten Sumenep menimbulkan persoalan. Mulai dari proses pendataan tidak tepat sasaran hingga pembagiannya yang dinilai tidak transparan.
Tidak demikian dengan yang terjadi di Desa Pagerungan Besar, seluruh tahapan program BLT DD dilakukan secara terbuka dan melibatkan warga masyarakat dalam menentukan siapa yang memang betul betul pantas mendapatkan. Begitu pula dengan proses pencairannya.
Dihubungi sesaat setelah bagikan BLT DD H. Yulandi Abd. Rochim, SE. Kepala Desa (Kades) Pagerungan Besar menjelaskan, sejumlah 40 persen dari pagu anggaran desanya telah dialokasikan untuk bantuan tersebut, pembagian untuk triwulan pertama pun telah tuntas dibagikan.
“Amanat regulasi 40 persen dana desa harus dianggarkan ke BLT DD untuk membantu program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Alhamdulillah, 30 Maret kemarin sudah selesai kami serahkan ke 114 warga Desa Pagerungan Besar yang terdaftar sebagai penerima,” jelas dia. Rabu (30/3).
Abd. Rochim, Kades yang juga berlatar belakang pengusaha perikanan itu mengatakan, pemerintahan di desanya tidak mau bermain-main dengan aturan. “Kami jalankan sesuai regulasi. Apalagi BLT DD ini program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, jadi semua tahapannya harus terbuka,” kata dia.
Ia juga menegaskan, setiap warga desanya yang terdaftar sebagai penerima BLT DD akan menerima bantuan tersebut per tiga bulan sekali. “Saya pastikan, setiap triwulan pemerintahan Desa Pagerungan Besar akan salurkan ke masing-masing warga yang terdata sebagai penerima,” tegas dia.
Sementara, Andi Fairuz koordinator pendamping desa se-Kecamatan Sapeken yang dihubungi via panggilan seluler mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh Abd. Rochim, Kades Pagerungan Besar beserta seluruh perangkat desanya.
“Saya pribadi mengapresiasi H. Rochim dan semua perangkat Desa Pagerungan Besar, yang telah menjalankan amanat Perpres 104 tahun 2021 yaitu mengalokasikan 40 persen dana desa untuk BLT DD,” ujarnya.
Pria asli Kecamatan Peragaan itu juga menerangkan, warga yang terdaftar sebagai penerima BLT DD tetap akan menerima bantuan pendukung program PEN tersebut sepanjang tahun anggaran 2022.
“Selama tidak meninggal atau pindah domisili dan tak masuk penerima program bansos lainnya. Warga yang terdaftar menjadi penerima BLT DD akan tetap mendapatkan bantuan selama tahun anggaran 2022,” tukasnya.
Sebelum mengakhiri perbincangan, Andi Fairus menyampaikan harapannya, jika apa yang dilakukan kepala desa Pagerungan Besar dalam penyaluran BLT DD, dapat jadi contoh bagi seluruh desa se-Kecamatan Sapeken.