Hukum

Penuhi Janji, Polres Sumenep Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan

1065
×

Penuhi Janji, Polres Sumenep Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan

Sebarkan artikel ini
Penuhi Janji, Polres Sumenep Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan
Aksi solidaritas Wartawan Sumenep tuntut pelaku penganiayaan segera ditahan. © Redaksi

SuaraMadura.id – Pelaku penganiayaan terhadap Wartawan yakni mantan dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, dikabarkan telah berada di balik jeruji besi alias ditahan.

Kepolisian Resort Sumenep di bawah kepemimpinan AKBP Edo Satya Kentriko buktikan taji dengan melakukan penahanan kepada Bapak dan anak yang jabat Kades Batuampar, pelaku penganiayaan terhadap Wartawan.

Penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep yang juga merupakan anggota Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) itu terjadi di kediaman mantan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, pada hari Minggu (26/3/23) kemarin.

Sebelumnya, berawal dari upaya konfirmasi pewarta Media Kabar Oposisi berinisial MW. terduga pelaku yang merupakan mantan sekaligus ayah Kades Batuampar, malah melakukan penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep tersebut.

”Saya tetap mengatakan tidak ada yang menyuruh, terlapor langsung menempeleng saya berkali-kali dan juga memukul saya menggunakan pisau besar yang masih lengkap dengan sarungnya hingga berulang-ulang,” kata MW.

Tak cukup sampai di situ, MW menerangkan pelaku yang merupakan orang tua Kades Batuampar juga meludahinya hingga berkali-kali bahkan sempat hendak membakarnya dengan cara menyiramkan bensin ke tubuh korban.

”Saya juga mau dibakar. Disirami bensin oleh orang yang saya tidak kenal di rumah terlapor dan kepala saya juga dipukul pakai pentungan oleh terlapor,” ungkap MW berkaca-kaca.

Akibat penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep itu, korban mengalami luka di bibir bagian bawah, dan memar di bagian hidung yang diduga akibat hantaman benda tumpul menyebabkan penglihatan yang bersangkutan kabur.

Selain penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep dari Media Kabar Oposisi. Kades Batuampar juga diduga merampas barang-barang milik Wartawan Koran Patroli, seperti sepeda motor, handphone dan barang-barang berharga lainnya.

Sontak saja penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep tersebut mengundang amarah dan kecaman dari sesama rekan seprofesi MW yang kemudian lakukan aksi solidaritas turun ke jalan menuntut Polres Sumenep segera melakukan tindakan tegas.

Di bawah rintik hujan, ratusan massa baik dari insan pers, aktivis dan pemuda, kompak bergerak melakukan aksi damai di depan Kantor Polres Sumenep pada Kamis, 30 Maret 2023 dengan satu tuntutan. Tangkap pelaku penganiayaan.

Sejumlah perwakilan wartawan yang melakukan aksi akhirnya ditemui oleh Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha, yang kemudian menegaskan akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan pewarta, segera tahan pelaku.

Berselang satu hari, yakni hari Jumat, 31 Maret 2023, apa yang dijanjikan AKP Irwan Nugraha jadi kenyataan. Setelah menjalani pemeriksaan intensif dan dianggap telah cukup bukti, mantan dan Kades Batuampar dikabarkan telah ditahan.

Tentunya kabar telah ditahannya pelaku penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep oleh pihak kepolisian menjadi oase harapan baru terhadap kinerja Polres Sumenep yang profesional.

Kendati begitu, hingga berita ini ditayangkan, awak media masih tetap menunggu keterangan resmi dari Polres Sumenep terkait kabar penahanan eks dan Kades Batuampar, pelaku penganiayaan terhadap Wartawan.