Pendidikan

Penjelasan Kasek SMAN 1 Sumenep Soal Siswa yang Dilarang Pulang

670
×

Penjelasan Kasek SMAN 1 Sumenep Soal Siswa yang Dilarang Pulang

Sebarkan artikel ini
Penjelasan Kasek SMAN 1 Sumenep Soal Siswa yang Dilarang Pulang
Kasek SMAN 1 Sumenep, Jawa Timur, Drs. Ahmad Sulaiman.

SuaraMadura.id – Kasek SMAN 1 Sumenep, Drs Ahmad Sulaiman berikan klarifikasi mengenai kabar adanya siswa yang dilarang pulang karena belum bayar SPP.

Diberitakan sebelumnya pada Kamis, 25 Mei 2023  tentang beberapa siswa SMAN 1 Sumenep yang ditahan untuk tidak meninggalkan sekolah karena tidak memiliki tanda bukti pembayaran SPP.

Pihak satpam SMAN 1 Sumenep yang dikonfirmasi membenarkan bahwa ia sempat melarang siswa untuk pulang atas perintah dari dalam sekolah.

“Itu diperintahkan dari dalam. Bukan larangan pulang sebenarnya karena belum sampai jamnya. Sebelum itu kalau mau pulang harus ada bukti apa ya, namanya,” ujar Sam, satpam SMAN 1 Sumenep. Kamis (25/3/25).

Menanggapi kejadian itu, Kasek SMAN 1 Sumenep, Drs. Ahmad Sulaiman yang akrab disapa Leman menerangkan bahwa siswa dilarang pulang karena belum bayar SPP tidak tepat.

“Sebelumya saya mohon maaf karena kemarin tidak sempat menemui mas. Jadi begini, memang betul kemarin ada siswa yang tidak diperbolehkan pulang tapi bukan karena tidak bayar SPP,” terangnya. Jumat (26/5/23).

Menurut Leman, tidak diperbolehkannya siswa tersebut pulang karena tidak bisa menunjukkan kartu rekapitulasi yang berisi sejumlah tugas yang harus dipenuhi.

“Jadi semacam tanda bukti bahwa siswa telah menyelesaikan tugas yang diberikan. Sekali lagi saya tegaskan bukan karena belum membayar SPP,” jelas pria asli Kangean tersebut.

Dikarenakan, kata mantan Kepala SMAN 1 Arjasa itu, tidak ada yang namanya pungutan SPP atau apapun namanya di SMAN 1 Sumenep.

“Program Bu Gubernur Khofifah sudah jelas, bahwa seluruh siswa SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur dapat bersekolah dengan gratis. Dan saya pastikan hal itu juga berlaku di SMAN 1 Sumenep,” tegasnya.

Terakhir, Kasek SMAN 1 Sumenep berpesan kepada para orangtua siswa, jika menemukan adanya pungutan yang dilakukan agar dapat melaporkan langsung pada dirinya.