Layanan Publik

Pengelolaan Bantuan Covid-19 Amburadul, Tetap Jabat Kepala Perijinan Sumenep

321
×

Pengelolaan Bantuan Covid-19 Amburadul, Tetap Jabat Kepala Perijinan Sumenep

Sebarkan artikel ini
Pengelolaan Bantuan Covid-19 Amburadul, Tetap Jabat Kepala Perijinan Sumenep
Kepala Perijinan Sumenep, Abd. Rahman Riadi (kemeja putih). © Redaksi.

SuaraMadura.id – Manajemen kepemimpinan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) alias Perijinan Sumenep tercatat buruk kala memimpin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Hal tersebut terungkap dalam brankas data SuaraMadura.id dimana saat Pandemi Covid-19 menghantam di medio 2019 hingga 2020 lalu. BPBD Sumenep yang dipimpin Abd. Rahman Riadi ketika itu mendapat hibah berbagai macam bantuan.

Berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/263/KEP/435.013/2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Kabupaten Sumenep. BPBD Termasuk salah satu OPD yang jadi pengelola.

Namun ternyata pengelolaan bantuan yang seharusnya dapat dimaksimalkan BPBD Sumenep untuk masyarakat ketika badai Covid-19 melanda tidak dilaksanakan dengan baik karena penerimaan bantuan, tidak dicatat berdasarkan harga wajar pada waktu barang tersebut diterima.

“Hasil pemeriksaan fisik auditor negara terhadap gudang penyimpanan persediaan bantuan di BPBD menunjukkan bahwa kartu stok terkait persediaan Donasi Covid-19 tidak dibuat oleh pengurus barang,” catat hasil pemeriksaan auditor negara.

Sehingga pergerakan barang yang masuk maupun keluar dari gudang penyimpanan tidak menunjukkan jumlah sebenarnya. Selain itu, dari pemeriksaan dokumen Donasi Covid-19 menunjukkan sisa persediaan Bantuan di BPBD sebanyak dua puluh tujuh ribuan item obat dan bahan medis tidak mempunyai harga satuan.

Kondisi tersebut tentu saja mengakibatkan beban persediaan Bantuan Covid-19 tidak tercatat di Laporan Operasional sehingga berpotensi penyalahgunaan dan kehilangan atas persediaan yang tidak dicatat secara
tertib.

Apalagi pada laporan hasil pemeriksaan auditor negara terbaru, saat itu terdapat juga Bantuan Covid-19 dari MH. Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI yang merupakan putra daerah Sumenep, yakni sebesar Rp123.834.528.

Auditor resmi negara juga menyimpulkan hal itu disebabkan Kepala BPBD, Rahman Riadi yang kini menjabat Kepala Perijinan Sumenep kurang cermat dalam mengawasi penatausahaan persediaan Bantuan Covid-19.

Herannya, kemampuan manajerial pengelolaan Bantuan Covid-19 yang buruk oleh Rahman Riadi itu, tak menghentikan dirinya menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Perijinan Sumenep. Seperti disampaikan Koordinator Aliansi Progresif Sumenep, Sahid.

“Pengalaman manajerial buruk Kepala Perijinan Sumenep saat pimpin BPBD seharusnya bisa jadi pertimbangan bupati bersama badan kepegawaian, sebelum menempatkan Rahman di OPD yang menurut kami sensitif,” ujar Sahid aktivis muda pada, Senin (7/10).

Menurutnya, pengelolaan Bantuan Covid-19 yang tidak becus merupakan sebuah dosa besar. Ditambah Rahman tidak mampu menjadi Kepala Perijinan Sumenep, terbukti tidak menguasai permasalahan.

Ia kemudian mempertanyakan Ketidakmampuan Rahman Riadi menguasai OPD yang dipimpinnya kini. “Masa sekelas Kepala Perijinan Sumenep tidak tahu macam-macam bahan galian menurut aturan yang berlaku,” sindirnya.

Lebih lanjut, Sahid yang kini masih aktif sebagai Mahasiswa di STKIP itu meminta Kepala Perijinan Sumenep untuk mundur dengan hormat, atau Bupati Achmad Fauzi harus mencopotnya.

Dalam waktu dekat Sahid bersama Aliansi Progresif Sumenep mengaku akan melakukan aksi terkait permintaannya tersebut. “Kami siap mengawal agar OPD yang ada di kabupaten yang kami cintai ini betul-betul diisi orang-orang yang bersih dan berkapasitas,” tutup Sahid.

Hingga berita ini ditayangkan Kepala Perijinan Sumenep atau DPMPTSP Naker, Abd. Rahman Riadi belum dimintai komentarnya.