SuaraMadura.id – Sumenep | Pembangunan ulang Tugu Pong Baru Pangarangan, yang merobohkan total bangunan lama dinilai sebagai langkah buang-buang anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH Sumenep).
Pada saat awal dibangun tahun 2014 silam, Tugu Pong Baru sempat menjadi tempat favorit kawula muda Kota Keris berswafoto utamanya di malam hari dengan latar lampu warna-warni dan air mancurnya.
Diduga minimnya perhatian dan juga pengalokasian anggaran pemeliharaan membuat tugu yang pembangunan awalnya dikerjakan oleh Joyo Moro Art tersebut hilang keindahannya.
Di bawah komando Arif Susanto , DLH Sumenep kemudian menganggarkan pembangunan ulang Tugu Pong Baru tahun 2023 ini dengan besar anggaran 199 juta rupiah.
Namun Bagus Junaidi, Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia Jawa Timur (LAKI JATIM) mengkritik keras pembangunan ulang tugu yang mengubungkan Jalan KH Agus Salim, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan MH Tamrin, dan Jalan KH Mansyur tersebut.
“Saya nilai ini cara asyik buang anggaran ala DLH Sumenep. Sebab kenapa membongkar total bangunan Tugu Pong Baru sebelumnya, kenapa tidak dianggarkan untuk pemeliharaan dan penambahan fasilitas saja,” katanya. Jumat (06/10/23).
Dikarenakan, kata Bagus Junaidi yang karib disapa Edi LAKI, alokasi anggaran untuk pemeliharaan maupun penambahan fasilitas dipastikan tidak akan sebesar biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan total.
“Hemat saya Tugu Pong Baru cukup direhab saja seperti menghidupkan lagi air mancur dan tambahkan lampu-lampunya agar semakin terang. Pastinya tidak butuh anggaran sebesar pembangunan ulang seperti sekarang,” sarannya.
Edi LAKI lantas mempertanyakan mengenai penghapusan aset atas nama tugu lama yang kini telah dibongkar. “Bagaimana prosedur penghapusan asetnya apakah sudah dilakukan sesuai dengan aturan?” tanyanya.
Arif Susanto, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp mengemukakan beberapa alasan pembongkaran total Tugu Pong Baru yang salah satunya karena kontraknya bukan rehab melainkan pembangunan jadi dari nol lagi.
“Tugu lama sering ditabrak mobil dan kondisi sudah tidak kuat lagi. Bangunan baru mangharuskan pondasi yg kuat dan akan ditanah kurang lebih 0,5 M. Diameter bangunan lebih kecil dari bangunan sebelumnya, Mas,” jawab Arif.
Sedangkan terkait penghapusan aset yang dipertanyakan Edi LAKI, Kepala DLH Sumenep mengaku sudah mengajukan. “Sudah kami ajukan ke Bid. Aset di BPKAD, Mas,” pungkasnya.