Scroll untuk baca artikel
Viral

Pelaku Wik-Wik di Pelabuhan Sapeken Akhirnya Dihukum Adat

432
×

Pelaku Wik-Wik di Pelabuhan Sapeken Akhirnya Dihukum Adat

Sebarkan artikel ini
Pelaku Wik-Wik di Pelabuhan Sapeken Akhirnya Dihukum Adat
Pasangan muda mudi pelaku wik-wik di Pelabuhan Sapeken, Sumenep, Madura, Dihukum secara adat. © Redaksi.

SUMENEP – Sepasang muda mudi yang tertangkap basah melakukan perbuatan tidak senonoh atau istilah jaman sekarang disebut wik-wik di dermaga pelabuhan, akhirnya menjalani hukuman adat dari Pemerintah Desa (Pemdes) Sapeken, Sumenep, Madura.

Terik matahari di dermaga ujung barat Pelabuhan Sapeken, tak menjadi penghalang sepasang remaja beda jenis kelamin asal Sabuntan dan Pagerungan Kecil untuk berbuat mesum. Rabu 13 Juli 2022 kemarin.

Scroll Keatas Untuk Melanjutkan.
Hub Kami Untuk Kerjasama .

Aksi amoral yang membuat geger warga masyarakat setempat, awalnya membuat pihak berwenang kesulitan mendapatkan petunjuk mengenai identitas kedua pelaku yang sebenarnya.

Namun pada akhirnya, kejelasan didapat. Diketahui si remaja putri merupakan warga Desa Sabuntan sedangkan yang pelaku wik-wik lelaki asli Desa Pagerungan Kecil. Sesuai keterangan Kepala Desa Sapeken, Joni Junaidi.

“Hari Jum’at keduanya langsung dibawa Sekretaris Desa Sabuntan ke Polsek untuk diproses lebih lanjut karena apa yang dilakukan telah mersahkan dan mencoreng nama baik Sapeken,” terang kades yang juga Ketua AKD Kecamatan itu melalui sambungan WhatsApp. Minggu (17/7).

Tetapi, kata Joni, karena setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polsek ternyata tidak dapat memenuhi unsur, maka penindakan hukum tak dilakukan. Lantas Sekdes Sabuntan menyerahkan kepada Kades Sapeken untuk pembinaannya.

“Saya menjelaskan, kalau kami biasanya menerapkan hukum adat yakni, diarak dan semua pihak bersepakat. Saya pun meminta pertimbangan tokoh agama sekaligus tokoh masyarakat Kepulauan Sapeken, Ustadz Ad Dailami tentang pembinaan pelaku,” ujarnya.

Sebelum hukum adat dilaksanakan Sabtu sore, 16 Juli 2022. Pelaku dan juga orangtua dari sepasang muda mudi yang melakukan perbuatan tidak terpuji itu terlebih dahulu meminta maaf secara terbuka di Balai Desa Sapeken.

Warga Desa Sapeken, yang juga seorang ibu rumah tangga menanggapi tentang hukum adat yang diberikan kepada pelaku. “Kalau saya kasihan kepada orangtuanya yang tidak tahu apa-apa tapi harus menanggung malu akibat perbuatan anak,” katanya yang menolak namanya disebut.

Setidaknya, hukum adat sudah dijalani oleh muda mudi yang ketahuan berbuat wik-wik di Pelabuhan Sapeken, serta keduanya juga telah meminta maaf secara terbuka. Tidak seperti salah satu pejabat BUMD Sumenep, yang tertangkap basah berduaan di rumah janda beberapa bulan yang lalu.