SuaraMadura.id | Sumenep – Polsek Kangean tengah disorot LSM Bidik imbas dari belum tertangkapnya pelaku kasus pembacokan di Alun-alun Arjasa.
Lewat satu minggu sudah kasus pembacokan yang dialami Ainurrahman (25) warga Dusun Gunung Tenggi, Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Madura, pada hari Sabtu (14/10/23) sekira pukul 22:30 WIB.
Namun hingga kini pelaku kasus penganiayaan berat berupa pembacokan yang dikabarkan melarikan diri, menyulitkan jajaran Polsek Kangean.
Menanggapi kasus pembacokan tersebut, LSM Bidik (Badan Investigasi Dan Informasi Keadilan) Muhlis Fajar menyampaikan harapannya agar Polsek Kangean dapat lebih serius menindaklanjuti.
“Kami memohon kepada bapak Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, melalui Kapolsek Kangean Iptu Moh Nurul Komar agar segera menangkap dan menindak tegas pelaku,” ujarnya. Minggu (22/10/23).
Muhlis menilai kinerja Polsek Kangean lamban dalam tangani kasus pembacokan yang mengakibatkan korban harus menjalani operasi dan masih terbaring di RSUD Abuya dikarenakan lukanya yang cukup parah.
“Seharusnya petugas yang menaungi wilayah hukumnya harus lebih tanggap dan lebih cepat bertindak. Apalagi saya yakin Polsek Kangean sebenarnya sudah mengantongi nama pelaku pembacokan beserta alamat,” tukasnya.
Ketua Tim Cukir Kangean itu menambahkan, kasus ini bukanlah main-main karena sudah jelas ada upaya ingin menghilangkan nyawa orang lain. “Jadi pihak penegak hukum harus segera menangkap pelaku,” pintanya.
“Sebagai Kapolsek baru, penyelesaian kasus pembacokan ini sangatlah penting untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat Kangean, khususnya,” kata Muhlis Fajar.
Kapolsek Kangean Iptu Moh Nurul Komar yang dikonfirmasi menerangkan bahwasanya Unit Reskrim Polsek Kangean terus melakukan pencarian terhadap pelaku pembacokan terhadap Ainurrahman.
“Para terduga pelaku tersebut sudah tidak ada di rumahnya dan terus kami lakukan pencarian,” tegas Iptu Moh Nurul Komar. Minggu (22/10/23).
Pria berpangkat Balok Dua di pundaknya itu pun membenarkan jika identitas pelaku sudah dikantongi namun belum bisa membukanya. “Mohon ijin mas, untuk sementara itu belum bisa kami utarakan,” pungkas pimpinan Polsek Kangean tersebut.