Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Pelaku Fraud 60 Miliar Pada Bank Syariah di Sumenep, Katanya ‘Kyai’ Ternyata Subeki

10893
×

Pelaku Fraud 60 Miliar Pada Bank Syariah di Sumenep, Katanya ‘Kyai’ Ternyata Subeki

Sebarkan artikel ini
Pelaku Fraud 60 Miliar Pada Bank Syariah di Sumenep, Katanya 'Kyai' Ternyata Subeki
Pelaku Fraud 60 Miliar Pada Bank Syariah di Sumenep, Katanya 'Kyai' Ternyata Subeki. Ilustrasi/BFI Finance.

SuaraMadura.id – Bank Syariah Indonesia atau BSI merupakan hasil merger dari beberapa BUMN perbankan syariah. Dimana salah satu cabangnya di Sumenep, diyakini jadi korban fraud yang pelakunya dikatakan seorang ‘Kyai’.

Perbankan yang jadi korban fraud 60 (Enam puluh) miliar adalah PT Bank BNI Syariah sebelum di-merger menjadi BSI bersama dengan PT Bank BRIsyariah Tbk dan PT Bank Syariah Mandiri oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Scroll Keatas Untuk Melanjutkan.
Hub Kami Untuk Kerjasama .

Izin merger tiga usaha bank syariah tersebut secara resmi dilakukan pada 27 Januari 2021 melalui surat OJK Nomor SR-3/PB.1/2021. Membuat BSI mewarisi aset maupun persoalan seperti fraud yang terjadi sebelum restrukturisasi.

Demikian halnya pada BSI Cabang Sumenep, mendapat getah dari Bank BNI Syariah disingkat BNIS yang dikabarkan kena kemplang fraud salah satu nasabahnya yang dikatakan merupakan seorang ‘Kyai’.

Adalah Firman yang sebelumnya jabat Direksi BNIS pada saat rakernas BSI di medio tahun lalu yang menyampaikan, bahwasanya pelaku fraud senilai puluhan miliar pada bank syariah di Sumenep ialah ‘Kyai’ Subeki.

Penelusuran terkait fraud bernominal fantastis itu pun dilakukan ke berbagai pihak dan mendapatkan fakta bahwa sang pelaku bukanlah seorang ‘Kyai’ namun kerap disapa sebagai Ustadz Subeki.

Subeki sendiri diketahui mantan Pengurus di lembaga pendidikan pesantren terbesar di Sumenep, yakni Al Amien Prenduan. “Sudah tidak aktif sejak 2017,” tegas narasumber yang dikonfirmasi, Minggu (12/02/23).

“Saya lupa posisinya sebagai apa. Apa bendahara apa Humas ya,” kata narasumber yang  merupakan salah seorang Ustadz di Ponpes Al Amien Prenduan tersebut

Besar kemungkinan posisinya sebagai pengurus di Ponpes Al Amien kala itu yang menjadikan Subeki memiliki akses ke jajaran petinggi perbankan termasuk BNIS, tempat ia disebut melakukan fraud.

Pernyataan senada jika Subeki tidak lagi menjadi bagian dari Al Amien Prenduan, disampaikan Kepala Cabang BSI Sumenep, Rasul Jailani yang ditemui di ruangan kerjanya pada, Rabu (08/02/23).

“Kemarin itu saya sempat ke Pak Kyai di Al Amien Prenduan, katanya Ustadz Subeki sudah dikeluarkan. Saya kurang paham apa dia ada di luar Sumenep atau masih,” kata Rasul Jailani.

Ketika diperlihatkan dokumentasi video berisi pengungkapan fraud yang dilakukan Subeki, Rasul Jailani membenarkan. “Ini kalau tidak salah pada saat rakernas,” jawabnya.

Sedangkan saat ditanya mengenai hasil spesial audit terhadap fraud Subeki sebagaimana yang diperintahkan oleh Direktur Utama BSI Hery Gunardi dalam rakernas. Rasul Jailani mengaku belum tahu.

Dikarenakan dirinya baru saja bertugas di BSI Cabang Sumenep. “Saya baru bulan Januari kemarin ditempatkan di sini (Sumenep, red),” terang pria asli Pamekasan tersebut.

Kendati begitu ia mengatakan jika telah meminta laporan terkait fraud oleh Subeki dan masih akan mempelajarinya. “Tapi sampai saat ini saya masih belum terima laporannya,” ungkapnya.

Guna memperoleh informasi lebih jelas, Rasul Jailani lantas menyarankan agar konfirmasi ke BSI Cabang Surabaya Raya. “Jadi Surabaya Raya itu membawahi Pantura dan Madura,” jelasnya.

Saran agar ke BSI Surabaya Raya itu pun akan ditindaklanjuti. Sementara upaya konfirmasi terhadap Subeki pelaku fraud puluhan miliar pada bank syariah yang ada di Sumenep, hingga kini belum membuahkan hasil.