Layanan Publik

Pabrik Es Gunakan Solar Subsidi, Kapolsek Sapeken Beri Jawaban Lucu

459
×

Pabrik Es Gunakan Solar Subsidi, Kapolsek Sapeken Beri Jawaban Lucu

Sebarkan artikel ini
Pabrik Es Gunakan Solar Subsidi, Kapolsek Sapeken Beri Jawaban Lucu
Kapolsek Sapeken Iptu Datun Subagyo (kiri) saat berada di Perhutani Sepanjang. Foto/Perhutani.

SuaraMadura.idKapolsek Sapeken Iptu Datun Subagyo berikan jawaban lucu saat dikonfirmasi mengenai pabrik es yang gunakan solar subsidi dalam kegiatan produksinya.

Pada pemberitaan sebelumnya, salah satu pabrik es di Sapeken terindikasi kuat gunakan solar subsidi untuk kegiatan produksinya, dinilai jadi faktor berkurangnya jatah BBM bagi nelayan setempat.

“Tidak ada pabrik es di Sapeken yang menggunakan BBM industri mas. Semuanya menggunakan solar subsidi,” ujar narasumber berinisial SM pada Minggu (23/4/23) kemarin.

Mendapati keterangan dari narasumber, awak media memutuskan melakukan penelusuran langsung ke salah satu pabrik es yang diketahui kepunyaan pengusaha berinisial HK.

Benar saja. Dari hasil penelusuran di lapangan didapatkan bahwasanya pada salah satu pabrik es kepunyaan HK terlihat empat drum berisi solar subsidi diletakkan di samping mesin genset.

Menindaklanjuti, Kapolsek Sapeken pun dihubungi guna meminta tanggapannya atas dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM jenis solar subsidi yang terjadi.

Namun, jawaban yang diberikan oleh Kapolsek Sapeken selaku pimpinan wilayah hukum setempat atas pertanyaan yang diajukan, cenderung lucu.

“Saya cek dulu ke bawah apa betul info tersebut, kalo bisa narasumber mu suruh laporan ke Polsek atau per surat biar saya punya dasar untuk melangkah,” jawab Kapolsek Sapeken via WhatsApp. Selasa (25/4/23).

Lucu dimaksud yaitu permintaan Iptu Datun agar ada laporan ke Polsek atau per surat terlebih dahulu pada dugaan tindak pidana penyelewengan solar subsidi oleh pabrik es di Sapeken.

Mengapa begitu, sebab penyelewengan terhadap barang yang disubsidi pemerintah sejatinya tidak memerlukan laporan atau pengaduan masyarakat.

Sebab, sudah menjadi tugas dan kewajiban aparat penegak hukum, dalam hal ini Kapolsek Sapeken. Untuk melakukan fungsi pengawasan serta penindakan terhadap dugaan penyelewengan barang bersubsidi.

Dimana hal tersebut kemudian disampaikan kepada Iptu Datun Subagyo. Tetapi pesan WA yang dikirimkan hanya terlihat tanda dua centang biru tanpa ada balasan dari yang bersangkutan.

Sikap kurang profesional yang ditunjukkan Kapolsek Sapeken, membuat fungsi kontrol terhadap penggunaan solar subsidi, bagai menebaskan pedang di atas air. Tidak berbekas.