Scroll untuk baca artikel
Hukum

‘Orang Kuat’ Nonggunong Resmi Jadi Tersangka Polda Jatim, Akankah Menyusul Lainnya?

264
×

‘Orang Kuat’ Nonggunong Resmi Jadi Tersangka Polda Jatim, Akankah Menyusul Lainnya?

Sebarkan artikel ini
'Orang Kuat' Nonggunong Resmi Jadi Tersangka Polda Jatim, Akankah Menyusul Lainnya?
Ilustrasi: 'Orang Kuat' Nonggunong Resmi Jadi Tersangka Polda Jatim, Akankah Menyusul Lainnya?

SuaraMadura.id – Setelah digerebek oleh Satuan Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim pada 27 Agustus 2022, HH (inisial) yang menjabat Kepala Desa Nonggunong dan juga sebagai pengelola APMS Nonggunong telah resmi ditetapkan tersangka.

Berlangsung di kediaman HH, penggerebekan Ditreskrimsus Polda Jatim diduga terkait dengan APMS yang tidak pernah difungsikan dan mengalihkan penjualan BBM di kediaman pribadinya.

Scroll Keatas Untuk Melanjutkan.
Hub Kami Untuk Kerjasama .

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan No B/1673/SP2HP.3/IX/PAM.1.5/2022  dari Kapolda Jatim, hasilnya ada beberapa point. Salah satunya Poin A  dan B pada Nomer dua yang menetapkan HH dari saksi menjadi tersangka.

Namun salah satu warga Pulau Sapudi yang menolak dipublikasikan namanya sempat  mempertanyakan Keberadaan  BBM yang disita oleh pihak Ditreskrimsus Polda Jatim Kerjasama dengan Polsek Nonggunong.

“Kabarnya Ada di kapolsek Nonggunong. Namun sampai saat ini BBM yang di sita oleh Penyidik belum jelas ada dimna keberadaannya,” tanyanya.

Menurut Kapolsek Nonggunong, Iptu Edi Sumarno ketika dikonfirmasi, barang bukti berupa dua drum berisi BBM jenis solar bersubsidi hasil penyitaan dari kediaman HH dititipkan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim di kantornya.

Penggerebekan terhadap HH yang menjadi buah bibir dan sempat disikapi skeptis oleh masyarakat ternyata menunjukkan hasil yang berbeda. Proses hukumnya tetap berjalan.

Bukan tanpa sebab, HH dinilai adalah ‘orang kuat’ yang seolah kebal dari hukum pada kegiatannya yang disinyalir ilegal selama ini. Penetapannya sebagai tersangka menjawab keraguan publik terhadap kinerja kepolisian.

Masyarakat tentunya berharap aparat penegak hukum terus bergerak dan melanjutkan penegakan hukum kepada ‘orang kuat’ lainnya di Sumenep, seperti pemilik pabrik rokok ilegal dan pengusaha tambang Galian C tanpa ijin misalnya.