SuaraMadura.id – Seorang siswa SMA Negeri favorit di Sumenep diketahui ugal-ugalan dan mengundang bahaya dengan motor pelat merah Dishub saat berangkat sekolah.
Padat merayapnya lalu lintas dengan kendaraan bermotor para siswa maupun orangtua yang akan mengantar anaknya sekolah terlihat di sepanjang ruas Jalan KH. Mansyur, Pangarangan, Sumenep, Madura Jawa Timur, pada Jumat (03/11/23) pagi.
Di tengah kondisi lalu lintas yang padat tersebut ternyata tak membuat sebuah motor pelat merah berjenis trail dengan knalpot brong yang dinaiki seorang siswa berseragam pramuka untuk berhati-hati.
Bahkan sejak lepas lampu merah Tugu Pong Baru, motor pelat merah tersebut terus menyalip menggunakan jalur yang berlawanan dengan kecepatan tinggi dan sempat membahayakan pengendara lain.
Berbelok kanan ke Jalan Raung, Pabian, Kota Sumenep, motor pelat merah yang digunakan siswa itu lalu masuk ke parkiran yang terletak di belakang salah satu sekolah menengah atas favorit Kota Keris tersebut.
Seorang penjaga yang terlihat mengatur di depan pintu masuk ke parkiran sekolah, mengamini jika motor pelat merah jenis trail berwarna putih memang digunakan oleh salah satu siswa di sekolahnya.
Menindaklanjuti, siswa berinisial AF pun membenarkan bahwa dia mengendarai motor pelat merah. “Ya punya Pakde saya, karena motor saya rusak,” ujarnya yang di awal sempat membantah jika dirinya berkendara secara ugal-ugalan.
Lebih lanjut, AF lantas menyebut bahwa motor pelat merah yang dipakainya ke sekolah merupakan kendaraan dinas pamannya yang bernama Cholid, yang menjabat Kasi Dishub Sumenep.
Di akhir perbincangan yang difasilitasi kepala sekolah, AF akhirnya meminta maaf dan disepakati jika orangtua dari sang siswa yang menggunakan motor pelat merah tersebut akan dipanggil dan tidak diperbolehkan lagi membawanya.
Sementara Kasi Angkutan dan Lalu Lintas Dishub Sumenep, sebagaj pemilik motor pelat merah yang dipakai ke sekolah oleh keponakannya sempat menolak dikonfirmasi mengenai kendaraan dinasnya itu.
“Jadi ini sepeda motor rusak, bocor bensinnya. Akhirnya saya minta tolong ke adik ipar untuk dibetulkan, mungkin itu dipakai oleh ponakan masa tidak boleh,” kata Cholid. Jumat (03/11/23).
Mirisnya, Pejabat Dishub Sumenep itu seperti menyepelekan motor pelat merah yang jadi kendaraan dinasnya digunakan untuk ke sekolah. “Masa hanya seperti ini jadi permasalahan,” tandasnya.