Connect with us

Hi, what are you looking for?

Wisata

Mini Expo 2022 Bantu Pemkab Sumenep Malah Kena Retribusi Tabrak Regulasi

Mini Expo 2022 Bantu UMKM Sumenep Malah Kena Retribusi Tabrak Regulasi
Mini Expo 2022 di Sumenep, Madura. Foto/Istimewa.

SUMENEP – Event Organizer (EO) Mini Expo 2022 Pemulihan Ekonomi Kerakyatan dan Pariwisata Kabupaten Sumenep, dikabarkan bayar retribusi lebih kepada Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar).

Berlangsung mulai 15 Juni – 5 Juli 2022 di Stadion A. Yani Sumenep, Madura. Acara Mini Expo atau pasar malam, begitu warga masyarakat Kota Keris menyebutnya. Seolah jadi pelepas dahaga akan hiburan pasca ketatnya aturan berkerumun kala pandemi Covid-19 dua tahun terakhir.

Digagas sejumlah anak muda yang menamakan diri Forum Peduli Usaha Mikro Kecil dan Menengah (FP UMKM) Kabupaten Sumenep. Mini Expo tanpa gunakan APBD tersebut, nyaris tak pernah sepi pengunjung, mulai dari anak-anak hingga dewasa.

Namun tampaknya, Disbudporapar Sumenep memiliki pemikiran lain. Seperti, mendapatkan setoran bagi pendapatan asli daerah (PAD) dari digunakannya Lapangan Sepakbola Luar sebagai tempat Mini Expo berlangsung dan tetap mengenakan retribusi.

Hal itu terungkap dari narasumber, salah satu EO atau panitia Mini Expo. “Bayar sewa tempat kita ke Disparbud (Disbudporapar, red) mas. Per hari lima ratus ribu, jadi  sepuluh juta selama kita adakan,” ungkap panitia yang menolak disebutkan namanya. Jum’at (1/7).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Retribusi acara yang dikemas pameran dan hiburan rakyat, tambah narasumber, dibayarkan secara tunai kepada bagian keuangan di Disbudporapar dan tidak termasuk biaya kebersihan senilai dua juta rupiah yang dibayarkan ke DInas Lingkungan Hidup Sumenep.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, semangat pihak panitia membantu UMKM Sumenep dapat dilihat dari adanya beberapa stand membayar sewa di bawah harga yang disepakati, bahkan ada yang digratiskan.

“Ada beberapa stand UMKM yang memang terlihat sepi peminat kita gratiskan biaya sewa, yang memang kita tarik setiap hari,” ucap pria yang mengakui telah berpengalaman sebagai EO sejak tahun 2016 tersebut.

Di penghujung percakapan, ia bersama dengan teman-teman panitia Mini Expo berniat memperpanjang pelaksanaan acara apabila dimungkinkan. Melihat respon positif masyarakat, dan juga masa liburan sekolah yang kini datang.

Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disbudporapar Sumenep, Edi Suprayitno yang dihubungi guna konfirmasi tentang retribusi yang dikenakan pada EO Mini Expo menerangkan bidangnya bertanggung jawab dalam hal pemberian rekomendasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kalau terkait retribusi ke Bidang kerjasama dan bendahara penerimaan mas, di Bidang Pora proses rekom. Nominal pastinya lupa saya mas, tapi yang jelas langsung ke Kas penerimaan daerah mas,” terangnya, Jum’at (1/7).

Sesaat kemudian, Edi yang katanya masih mengawal kontingen Porprov Sumenep memastikan nominal retribusinya. “Barusan telepon ke bendahara betul 10jt dan sudah masuk rek Kasda mas,” jawabnya.

Sedangkan upaya konfirmasi ke Kepala Disbudporapar terkait pungutan retribusi yang diduga di atas tarif Perda yang berlaku, belum dapat dilakukan karena nomor pewarta diblok yang bersangkutan.

Sementara, pengamat kebijakan publik Kota Keris, Ferry Saputra menilai penetapan retribusi terhadap kegiatan Mini Expo 2022 di Stadion A. Yani kurang tepat serta tidak memperlihatkan sisi melayani Pemkab Sumenep.

“Saya melihatnya gak pas ya kalau orang membantu malah seperti disusahkan. Kurang peka atas jerih payah pihak penyelenggara yang ikut berdayakan UMKM, gak kelihatan melayaninya ,” ujar Ferry saat ditemui di kediamannya. Jum’at (1/7).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tidak terlihat melayani, maksud Ferry ialah retribusi yang tetap dikenakan pada panitia pasar malam yang sudah membantu menggerakkan roda ekonomi masyarakat tanpa sumbangsih anggaran daerah atau APBD Sumenep.

“Apa yang dilakukan mereka itu membantu kerja Pemkab Sumenep dari sisi perekonomian dan wisata yang lesu selepas badai Covid-19 menghantam. Perlu diingat, tanpa APBD loh, gratiskan retribusinya kan bisa,” tegasnya.

Apalagi, dari penjelasan Ferry, tarif tersebut lebih besar daripada skema retribusi tempat olahraga di lapangan sepakbola luar Stadion A. Yani yang tercantum di Perda Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Retribusi Jasa Usaha yaitu 250.000/6 jam.

“Kemudian pada Pasal 49 dijelaskan tingkat penggunaan jasa diukur berdasarkan frekuensi, jenis dan jangka waktu layanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga dikalikan dengan tarif,” jelasnya..

Jadi menurut Ferry, semestinya penghitungan tarif retribusi yang wajib dibayarkan EO Mini Expo adalah pada saat dibuka melayani pengunjung saja yakni, mulai pukul 17.00-22.00 WIB, atau 6 jam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kalau Disbudporapar mematok retribusi penggunaan lokasi pameran UMKM dan pesta rakyat itu sepuluh juta dibagi dua puluh hari berarti lima ratus ribu per 6 jamnya. Berarti Lebih bayar,” tutupnya.

Ada benarnya apa yang disampaikan Ferry. Pemkab Sumenep seharusnya bisa membebaskan kegiatan Mini Expo alias pasar malam yang menjadi pesta rakyat dari retribusi, bukannya mengkebiri dengan menentukan tarif tak sesuai regulasi.

Avatar of Suara Madura
Written By

Suara Madura Merupakan Portal berita Terkini Menyajikan Berita Sumenep, Jawa Timur, Surabaya, Malang, Madiun, Jember, Sidoarjo, Gresik, Madura, Jakarta Dll

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Peristiwa

Peristiwa

SuaraMadura.id – Mantan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep. Kejadian penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep yang juga...

Peristiwa

SuaraMadura.id – Kapolres Sumenep datangkan Bidang laboratorium forensik atau Bidlabfor Polda Jatim ke lokasi kebakaran di Tricomp, salah satu unit usaha Mami Muda yang...

Peristiwa

SuaraMadura.id -Mami Muda, basecamp atau markas tempat berkumpulnya para Wartawan Sumenep yang sedang soroti kasus fraud 60 Miliar di BSI, dibakar si jago merah....

Peristiwa

Dirut Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan penyebab awal kebakaran depo Plumpang dan korban jiwa yang ditimbulkan di hadapan Komisi VI DPR RI.

Peristiwa

KM Baruna Jaya Raya yang mengangkut sembako dan material dari Banyuwangi, Jawa Timur menuju Sapeken, Sumenep, Madura hilang kontak.

Peristiwa

Setelah mendapatkan telepon dari Ko Apen, Bripka RS bersama Briptu RG, anggota Provos Polres Sumenep Sumenep, kemudian mendatangi Mr Ball untuk melihat kejadian tersebut.

BACA JUGA :

Kesehatan

SuaraMadura.id – Direktur RSUD Dr. H. Moh Anwar Sumenep, dikabarkan akan diganti timbulkan kekhawatiran penurunan kinerja rumah sakit plat merah Kota Keris tersebut. Wajah...

Berita

SuaraMadura.id – Nelayan Masalembu Kabupaten Sumenep sampai detik ini terus berjuang untuk menjaga laut dari alat tangkap yang merusak. Kembali Nelayan Masalembu bersitegang dengan...

Layanan Publik

SuaraMadura.id – Meski belum mengantongi Izin resmi, kapal tongkang penyeberangan dari Batu Guluk – Mamburit di wilayah Kepulauan Kangean, Sumenep, tetap beroperasi. Keselamatan penumpang...

Sosial

SuaraMadura.id – Petani bersama Pemdes setempat melaksanakan kerja bakti tahunan memperbaiki jalan tani di Geligir Karante Desa paseraman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Minggu (28/5/23)....

Pendidikan

SuaraMadura.id – Sejumlah aktivis pemerhati kebijakan publik soroti tukar guling lahan Bangunan Klaster Rumput Laut Sumenep yang dilakukan Universitas Bahaudin Muhdary (Uniba Madura). Menurut...

Advertisement